Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Keerom Cabut Izin Perusahaan Sawit karena Tak Punya HGU

Kompas.com - 06/10/2023, 13:54 WIB
Roberthus Yewen,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Bupati Keerom Piter Gusbager resmi mencabut izin lokasi pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang dimiliki PT Victory Cemerlang Indonesia Wood yang berlokasi di Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Pencabutan izin dilakukan lantaran perusahaan tersebut tidak memiliki hak guna usaha (HGU).

Pencabutan izin lokasi ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati nomor 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 tahun 2013 tentang pemberian izin lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Arso Timur seluas 4.855 hektare.

Baca juga: Kisah Melki, Guru Honorer di Keerom, Tetap Setia Mengajar meski 5 Kali Tes CPNS Tak Lolos

SK Bupati tertanggal 15 Desember 2022 ini pun salinannya diserahkan oleh Bupati Keerom dalam suatu acara yang dihadiri masyarakat adat Keerom khususnya suku Abrab dan Marab. Penyerahan dilakukan pada Kamis (5/10/23) sore tadi di Balai Adat Keerom, Jalan Poros Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Selaku Bupati Keerom, Piter Gusbager menyampaikan, arahan kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat terkait pencabutan izin Perkebunan Kelapa Sawit PT Victory di Kabupaten Keerom.

Dia meyebutkan bahwa sejak SK Bupati no 93 tahun 2013, PT Victory Cemerlang Indonesia Wood belum melakukan aktivitas secara penuh dalam bidang budidaya perkebunan kelapa sawit.

"Perusahaan bersangkutan sampai saat ini juga belum memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan dalam rangka investasi budidaya perkebunan kelapa sawit seperti belum memiliki HGU," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Piter mengatakan, setelah dicabutnya izin lokasi, maka secara bertahap izin operasi dari Gubernur Papua terhadap perusahaan tersebut juga tidak bisa dilanjutkan.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

“Selain PT Victory saat ini Pemkab Keerom tengah mengevaluasi 4 perusahaan yang memegang izin serupa. Soal alasannya beragam di antaranya masalah HGU, amdal, dan lain sebagainya,” katanya.

Piter menjelaskan, kegiatan penertiban izin lokasi ini adalah bentuk evaluasi, karena ia ingin potensi unggulan daerah ini benar-benar maksimal.

“Silakan berinvestasi tapi mari bertanggung jawab,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com