BANDA ACEH, KOMPAS.com- Rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh merazia rumah makan dan warung yang menggunakan bumbu mengandung ganja, dinilai akan membuat stigma terhadap Aceh menguat.
“Uji klinis terhadap kuliner Aceh yang akan dilakukan BNN itu, saya nilai keliru. Justru dengan dilakukan razia, malah memperkuat stigma negatif terhadap lezatnya cita rasa kuliner khas Aceh,” Kata Iskandar Tungang, budayawan Aceh yang juga dosen Institut Seni Budaya Indonesia Aceh saat diwawancarai Kompas.com di Banda Aceh, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan
Iskandar mengatakan, stigma kuliner di Aceh mengandung ganja memang sangat sulit dihilangkan.
Baca juga: Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa
Dia menyebut, dari sejarahnya, sejak dulu, masyarakat Aceh telah menggunakan ganja untuk bumbu masakan. Namun, ganja digunakan hanya untuk bahan penyedap dan bukan untuk memabukkan.
“Dalam kitan Tajul Muluk, ganja disebut sebagai warisan Kesultanan Aceh abad ke-18 masehi. Kitab tersebut menjelaskan manfaan ganja sebagai bumbu masakan dan obat-obatan. Jika pun ada kuliner Aceh yang menggunakan bahan ganja, tentu dengan takaran yang tepat, sehingga aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, BNN Provinsi Aceh akan merazia rumah makan dan warung di Aceh.
Hal itu dilakukan untuk menghilangkan stigma bahwa makanan di Aceh mengandung ganja.
Tindakan ini juga diambil mengingat Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI akan digelar di Aceh pada September 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.