KEEROM, KOMPAS.com - Melki Wally (34) terlihat bersiap-siap di depan rumahnya dan hendak ke Sekolah Dasar Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (SD YPPK) Ubrub di Kampung Umuaf, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Senin (25/9/2023) pagi sekitar pukul 06.30 WIT.
Dengan mengenakan pakian kerah berwarna biru dan celana panjang hitam serta sendal dan noken, Melki keluar dari rumahnya menuju ke sekolah yang berada di samping rumah guru yang ia tempati.
Pria yang akrab disapa Melki ini kemudian membuka ruangan kelas 1 dan ruangan dewan guru. Kemudian, pukul 07.00 WIT, dia membunyikan lonceng yang berada tepat di samping luar ruangan kelas 1.
Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online
Saat itu, para siswa mulai datang ke sekolah. Selaku guru, Melki langsung meminta para siswa untuk membersihkan ruangan kelasnya masing-masing.
Melki ini sehari-hari bekerja sebagai guru honorer di SD YPPK Ubrub di Kampung Umuaf. Pekerjaan ini ditekuninya selama 11 tahun sejak 2012.
Baca juga: 8 Anak di Keerom Papua Jadi Kurir Ganja yang Dikendalikan dari Lapas
“Saya sejak 2012 dikontrak sebagai guru honorer dari sekolah. Lalu saya mengajar sampai tahun 2015. Kemudian lanjut kuliah, tetapi setelah itu saya kembali ke kampung dan tahun 2017 dipanggil lagi mengajar dengan status kontrak dari sekolah,” ungkapnya kepada Kompas.com.
Guru honorer kelahiran Ubrub, 5 Februari 1990 ini sudah beberapa kali mencoba melamar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Keerom, namun belum juga lolos.
Alumni SMA Negeri 1 Arso Kabupaten Keerom ini sudah berusaha melamar dan memasukkan berkas-berkasnya supaya diterima menjadi CPNS. Hal ini dilakukannya dengan penuh semangat. Namun, dia tidak pernah diakomodasi dalam kuota CPNS dari Pemda Keerom.
“Terakhir saya masukkan berkas untuk 1.000 honorer anak asli Keerom atau anak adat dari Keerom, bahkan sudah memasukkan berkas, tapi hasilnya saya tidak diloloskan,” ucap Melki dengan nada kecewa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.