Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Kompas.com - 22/09/2023, 16:31 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menangkap seorang pegawai bank BUMN, berinisial ES (29), atas kasus dugaan penipuan terhadap nasabah. ES diduga melakukan penipuan gara-gara kecanduan judi online.

ES ditangkap di rumahnya di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, pada Rabu (20/9/2023).

Penangkapan terhadap ES berdasarkan laporan polisi yang ditangani oleh Polres Jayapura pada tanggal 14 September 2023.

Baca juga: 8 Anak di Keerom Papua Jadi Kurir Ganja yang Dikendalikan dari Lapas

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Pelaku melakukan penipuan kepada para korban dengan modus meminjam uang dan join kredit dengan alasan sebagai pelunasan kredit nasabah dan kebutuhan pribadi.

“Pelaku berjanji akan mengembalikan, namun hingga sampai batas waktu yang disepakati pelaku tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam,” kata Zakaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/9/2023).

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Pria di Jember Jual Tanah Orangtua dan Tipu Tetangga

Zakaruddin menyebutkan, pelaku mengakui uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi online (judi slot) dan kisaran yang digunakan pelaku untuk bermain judi online adalah Rp 2 juta sampai Rp 20 per hari.

Lebih lanjut, Zakaruddin menyebutkan, para korban penipuan merupakan masyarakat dan para nasabah di salah satu bank BUMN di wilayah Kabupaten Keerom.

“Para korban juga telah mempercayai terhadap pelaku, sehingga mau memberikan uang tersebut, dengan alasan karena sudah kenal lama dan mengetahui pelaku bekerja sebagai pegawai salah satu pegawai bank BUMN,” ucapnya.

Zakaruddin mengatakan, pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Keerom dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat dan nasabah agar melapor jika merasa dirugikan atas kasus penipuan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com