SERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Serang melakukan penerapan skema e-parkir di tahun 2024 ini guna mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
"Untuk penerapan sistem parkir elektronik akan dilakukan di tahun 2024, yang dimulai dari kawasan Banten Lama, tepatnya di Terminal Sukadiri."
Demikian kata Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal, di Serang, Kamis kemarin (2/5/2024).
Baca juga: 7 Titik E-Parkir Gratis Saat HUT Ke-110 Kota Malang, Mana Saja?
Selama ini, untuk pemungutan retribusi parkir masih melibatkan masyarakat. Khususnya, parkir tepi jalan umum, yang kini diharapkan bergeser menggunakan digitalisasi atau e-parkir.
"Kita juga akan melakukan kajian untuk parkir tepi jalan umum (TJU) yang titiknya terbilang cukup banyak, dengan total jukir sekitar 400 orang," kata dia.
Ikbal juga berharap pergeseran ini mendapatkan dukungan anggaran untuk gate, sehingga tidak lagi menggunakan tenaga masyarakat sekitar.
"Bahkan sudah lama juga kita berharap dari BI itu semua pelayanan kita non tunai, menggunakan digitalisasi."
"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa laksanakan termasuk juga di tepi jalan," kata Ikbal.
Baca juga: Dongkrak PAD, Pemkot Serang Terapkan E-Parking
Ikbal mengatakan, untuk target pendapatan di tahun 2024 ini akan mencapai angka Rp 1 miliar atau 83 persen, dan harus lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Kami berharap tahun ini memang kita lebih bagus, karena apalagi sudah menggunakan e-parking itu akan lebih bagus," kata Ikbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.