Salin Artikel

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

"Untuk penerapan sistem parkir elektronik akan dilakukan di tahun 2024, yang dimulai dari kawasan Banten Lama, tepatnya di Terminal Sukadiri."

Demikian kata Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal, di Serang, Kamis kemarin (2/5/2024).

Selama ini, untuk pemungutan retribusi parkir masih melibatkan masyarakat. Khususnya, parkir tepi jalan umum, yang kini diharapkan bergeser menggunakan digitalisasi atau e-parkir.

"Kita juga akan melakukan kajian untuk parkir tepi jalan umum (TJU) yang titiknya terbilang cukup banyak, dengan total jukir sekitar 400 orang," kata dia.

Ikbal juga berharap pergeseran ini mendapatkan dukungan anggaran untuk gate, sehingga tidak lagi menggunakan tenaga masyarakat sekitar.

"Bahkan sudah lama juga kita berharap dari BI itu semua pelayanan kita non tunai, menggunakan digitalisasi."

"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa laksanakan termasuk juga di tepi jalan," kata Ikbal.

Ikbal mengatakan, untuk target pendapatan di tahun 2024 ini akan mencapai angka Rp 1 miliar atau 83 persen, dan harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Kami berharap tahun ini memang kita lebih bagus, karena apalagi sudah menggunakan e-parking itu akan lebih bagus," kata Ikbal. 

https://regional.kompas.com/read/2024/05/03/084919878/antisipasi-kebocoran-pad-dishub-kota-serang-terapkan-skema-e-parkir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke