Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Dumai Tangkap DPO Curanmor Usai Tak Diketahui Keberadaannya

Kompas.com - 06/10/2023, 10:28 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Riau, menangkap seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejari (Kajari) Dumai, Agustinus Herimulyanto mengatakan, terpidana tersebut bernama Irobi Setiawan alias Robi.

"Irobi Setiawan merupakan terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yang bersangkutan sebelumnya sudah masuk DPO. Kemudian ditangkap tim eksekusi Kejari Dumai di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (5/10/2023) dini hari," kata Agustinus kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: DPO Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi

Agustinus menjelaskan, terpidana tersebut telah keluar dari penjara setelah menjalani hukuman 8 bulan dalam kasus pencurian sepeda-motor yang meresahkan warga.

Selama menjalani penjara 8 bulan tersebut, ia juga disidangkan untuk yang kedua kalinya dan dituntut pertanggungjawaban pidana atas pencurian lainnya dengan barang bukti sepeda-motor dan korban yang berbeda.

"Namun, penuntutan perkara yang kedua dianggap nebis in idem oleh hakim Pengadilan Negeri Dumai. Karena pencurian yang kedua dinilai telah turut dipertanggungjawabkan secara pidana dalam sidang perkara yang pertama, sehingga terpidana Irobi tidak dapat lagi dijatuhi hukuman," beber Agustinus.

Atas putusan nebis in idem tersebut, lanjut dia, jaksa mengajukan upaya hukum hingga sampai tingkat kasasi.

Alasannya bahwa penuntutannya tidak nebis in idem atau tidak menuntut dua kali atas perbuatan yang sama.

Tentu jaksa memberikan pertimbangan-pertimbangan yuridis yang kuat agar permohonan kasasinya diterima.

"Akhirnya Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa, dan memutuskan antara lain bahwa Irobi Setiawan alias Robi bersalah dan menghukumnya dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," sebut Agustinus.

Karena terpidana telah keluar dari penjara atas perkara yang pertama dan tidak diketahui keberadaannya, tim eksekusi Kejari Dumai melakukan pencarian bekerjasama dengan personel intelijen di lapangan, termasuk petugas kepolisian.

Setelah sebulan lebih pencarian, dapat dideteksi keberadaan terpidana di daerah Duri, Bengkalis.

Baca juga: Kejari Tangkap DPO Kasus Korupsi Perpustakaan Makassar

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kasi Pidum Kejari Dumai berhasil melakukan penangkapan saat terpidana sedang menjadi kernet truk angkutan di salah satu ruas jalan di Duri.

"Penangkapan terpidana berlangsung tanpa perlawanan," kata Agustinus.

Selanjutnya, terpidana ditempatkan sementara dalam sel tahanan Kejari Dumai.

"Saat ini, terpidana telah dimasukkan ke Rutan Dumai untuk proses menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com