Salin Artikel

Bupati Keerom Cabut Izin Perusahaan Sawit karena Tak Punya HGU

KEEROM, KOMPAS.com - Bupati Keerom Piter Gusbager resmi mencabut izin lokasi pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit yang dimiliki PT Victory Cemerlang Indonesia Wood yang berlokasi di Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Pencabutan izin dilakukan lantaran perusahaan tersebut tidak memiliki hak guna usaha (HGU).

Pencabutan izin lokasi ini ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati nomor 138 Tahun 2022 tentang pencabutan SK Bupati no 93 tahun 2013 tentang pemberian izin lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Arso Timur seluas 4.855 hektare.

SK Bupati tertanggal 15 Desember 2022 ini pun salinannya diserahkan oleh Bupati Keerom dalam suatu acara yang dihadiri masyarakat adat Keerom khususnya suku Abrab dan Marab. Penyerahan dilakukan pada Kamis (5/10/23) sore tadi di Balai Adat Keerom, Jalan Poros Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.

Selaku Bupati Keerom, Piter Gusbager menyampaikan, arahan kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat terkait pencabutan izin Perkebunan Kelapa Sawit PT Victory di Kabupaten Keerom.

Dia meyebutkan bahwa sejak SK Bupati no 93 tahun 2013, PT Victory Cemerlang Indonesia Wood belum melakukan aktivitas secara penuh dalam bidang budidaya perkebunan kelapa sawit.

"Perusahaan bersangkutan sampai saat ini juga belum memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan dalam rangka investasi budidaya perkebunan kelapa sawit seperti belum memiliki HGU," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Piter mengatakan, setelah dicabutnya izin lokasi, maka secara bertahap izin operasi dari Gubernur Papua terhadap perusahaan tersebut juga tidak bisa dilanjutkan.

“Selain PT Victory saat ini Pemkab Keerom tengah mengevaluasi 4 perusahaan yang memegang izin serupa. Soal alasannya beragam di antaranya masalah HGU, amdal, dan lain sebagainya,” katanya.

Piter menjelaskan, kegiatan penertiban izin lokasi ini adalah bentuk evaluasi, karena ia ingin potensi unggulan daerah ini benar-benar maksimal.

“Silakan berinvestasi tapi mari bertanggung jawab,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/06/135423978/bupati-keerom-cabut-izin-perusahaan-sawit-karena-tak-punya-hgu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke