Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Kompas.com - 06/12/2023, 10:20 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat setelah menerima realisasi pembayaran hasil usaha dari PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).

“(Pembayaran ini) diharapkan menjadi solusi untuk menjembatani kepentingan masyarakat sekitar kebun dengan PT HMBP, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan investasi dapat terus berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Edy saat menyerahkan secara simbolis realisasi pembayaran hasil usaha dari PT HMBP selaku avalis kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Senin (5/12/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng itu merupakan kegiatan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan pola bagi hasil pendapatan atau Dana Alokasi Plasma (DAP) atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diberikan PT HMBP.

Baca juga: Rumus Pembagian SHU Koperasi

Dalam acara tersebut, Edy menyampaikan sambutan tertulis dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahwa pihaknya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi sejak proses awal, mulai dari mediasi hingga terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas utama di Provinsi Kalteng yang memiliki prospek menjanjikan karena merupakan sumber daya alam (SDA) yang dapat diperbaharui.

“(Oleh karenanya) menjadi harapan kita bersama agar industri kelapa sawit di Kalteng dapat berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," imbuh Edy

Menurutnya, fasilitasi dalam pembangunan kebun masyarakat saat ini tidak hanya terfokus pada aspek fisik kebun, tetapi juga dapat melibatkan inisiatif yang tidak terbatas pada bentuk kebun.

Baca juga: Pemkot Bogor Usulkan Hutan Cifor Situ Gede Jadi Kebun Raya Bogor 2

Inisiatif tersebut, kata Edy, masih dapat memberikan hasil dan manfaat berupa peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

"Pola dan bentuk fasilitasi dalam pembangunan kebun masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai pola, seperti pola kredit, pola bagi hasil, dan juga bentuk pendanaan lainnya yang disetujui oleh semua pihak, atau melalui berbagai bentuk kemitraan lainnya," jelas Edy.

Serahkan Rp 287.950.000 per bulan kepada masyarakat

Untuk diketahui, hasil dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT HMBP seluas kurang lebih 443 hektar (ha), yang berada dalam kategori Areal Penggunaan Lain (APL), disisihkan sebesar Rp 650.000 per ha.

Dari penyisihan tersebut menghasilkan total dana sebesar Rp 287.950.000 yang kemudian diserahkan kepada masyarakat setiap bulannya melalui Koperasi Maju Bersama Bangkal, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Seruyan.

Baca juga: Rumus Pembagian SHU Koperasi

“Selain pembagian SHU pada bulan berjalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng (gubernur dan wagub) didukung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan mengusulkan penambahan 3 bulan sebelum hari penandatanganan hari ini agar SHU dapat diberikan kepada masyarakat,” jelas Edy.

Keputusan tersebut, lanjut dia, tetap mempertimbangkan ketersediaan sumber daya perusahaan.

Selanjutnya, Edy mengungkapkan bahwa tambahan SHU selama Oktober dan November 2023 juga diusulkan untuk diberikan kepada masyarakat Desa Bangkal, dengan penyaluran dana yang tetap melalui Koperasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com