Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Kompas.com - 06/12/2023, 10:20 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

"Hal baik ini dapat menjadi contoh untuk diterapkan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya," ucapnya.

Baca juga: Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Tukarnya!

Lebih lanjut, Edy menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan luasan kebun sekitar 732 ha yang berada dalam kawasan hutan produksi dapat diberikan sebagai plasma sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013.

Hal tersebut, kata dia, dapat terwujud jika kebun yang saat ini masih dalam proses pengajuan izin kepada Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Kelapa Sawit itu memenuhi persyaratan clean and clear.

Permentan Nomor 98 Tahun 2013 sendiri menegaskan bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja lebih dari 250 ha, diwajibkan membangun plasma sebesar 20 persen dari inti.

Baca juga: Jelang Tahun Politik 2024, Kredit Korporasi Bank BTPN Menurun

Peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit

Pada kesempatan tersebut, Edy berharap, peran korporasi di bidang perkebunan kelapa sawit tidak hanya untuk melakukan investasi tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui dana corporate social responsibility (CSR), terutama untuk masyarakat di sekitar kebun.

"Semua ini tentu memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat dan pihak terkait. Segala bentuk penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara persuasif dan terukur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Edy berharap Kalteng yang kaya akan nilai budaya dan filosofi Huma Betang dapat menjadi landasan dalam proses musyawarah untuk mencapai mufakat.

Baca juga: Pakai Baju Hitam, Ganjar Datang ke Musyawarah Besar Persatuan Gereja Pentakosta

Untuk itu, kata dia, baik pemprov maupun pemerintah kabupaten (pemkab) siap memfasilitasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, dan bersama-sama mencari solusi terbaik.

“Menjadi harapan kita bersama, dengan diserahkannya realisasi pembayaran sisa hasil usaha PT HMBP kepada Koperasi Maju Bersama Bangkal dapat menyelesaikan permasalahan atau konflik yang pernah terjadi,” ujar Edy.

Dengan demikian, lanjut dia, korporasi dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun, sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan dan kerja sama yang baik.

Baca juga: Kasus Siswa SMP yang Meninggal Usai Main Kuda Tomprok Selesai Secara Kekeluargaan

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga hadir Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalteng Herson B Aden, Pj Bupati Seruan Djainuddin Noor, dan Direktur HMBP Roby Zulkarnaen.

Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Rizky Ramadhana Badjuri, Kepala Biro (Karo) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan terkait, Camat Seruyan Raya, Kepala Desa (Kades) Bangkal, serta pengurus Koperasi Maju Bersama Bangkal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com