KOMPAS.com - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menaikkan status Gunung Ibu di Provinsi Maluku Utara dari level II Waspada menjadi Level III Siaga.
"Kenaikan status ini terhitung 8 Mei 2024 pukul 10.00 WIT. Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang memperlihatkan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Ibu," ujar Kepala Badan Geologi M Wafid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).
Pada tingkat ini, masyarakat di sekitar Gunung Ibu dilarang beraktivitas mendaki, mendekati Gunung Ibu dalam radius 3 km, dan perluasan sektoral berjarak 5 km ke arah bukaan kawah bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu (Desa Duono, Tokuoko, Goin, Togerabasung, Sangajinyeku, Toguis, Todoke dan Borona).
Baca juga: Gunung Ibu di Halmahera, Maluku Utara Meletus
Dari hasil pengamatan periode 16 April-8 Mei 2024, kata Wafid, Gunung Ibu umumnya terlihat jelas hingga tertutup kabut.
Asap kawah utama teramati berwarna putih, kelabu, dan hitam, dengan intenstitas tipis, sedang, hingga tebal dengan ketinggian mencapai 100-3.500 meter dari puncak.
"Dalam periode ini terjadi erupsi Gunung Ibu dengan kolom erupsi yang cenderung lebih tinggi dan lebih besar dibandingkan biasanya," ucapnya.
Baca juga: Gunung Ibu di Halmahera Alami Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 800 Meter
Erupsi hingga suara dentuman disertai gemuruh terjadi sejak tanggal 26, 27, 29, 2 Mei, dan 8 Mei 2024. Ketinggian kolom erupsi variatif, teramati dari 500-3.500 meter di atas puncak.
"Sejak pertengahan April 2024, aktivitas visual kegempaan yaitu gempa vulkanik dalam menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Ketinggian kolom erupsi cenderung meningkat dengan disertai lontaran batuan pijar," ucapnya.
Wafid juga mengimbau agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, menggunakan pelindung hidung dan mata seperti masker dan kaca mata.
Masyarakat yang berada di Desa Duono, Tokuoko, Goin, Togerabasung, Sangajinyeku, Toguis, Todoke dan Borona atau yang berada lebih dari 4 km dari bukaan kawah bagian utara diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan patuhi arahan pemerintah daerah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.