Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalankan Bisnis Jual Beli hingga Reparasi Senjata Ilegal, Anggota Perbakin di Sumsel Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2022, 18:03 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com- Polisi menangkap Agus (50), anggota Persatuan Menembak dan Berburu (Perbakin) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, karena diduga menjalankan bisnis perbaikan senjata secara ilegal.

Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas AKBP Harissandi mengatakan, bisnis itu sudah dijalankan Agus selama lima tahun.

“Kami banyak menemukan tabung gas, rompo helm, dan gerinda yang digunakan untuk memperbaiki senjata. Bahkan, penyidik juga mendapatkan banyak senjata api yang rusak hendak diperbaiki tersangka. Semua senjata api itu tanpa ada dokumen resmi,” kata Harissandi saat melakukan gelar perkara, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Jual Senapan Serbu M4 A1 Lewat Medsos, 2 Atlet Menembak Ditangkap

Untuk mengelabui polisi, Agus juga membuka bengkel mobil di tempat reparasi senjata apinya.

Tidak hanya itu, polisi pun menduga ada bisnis jual beli senjata ilegal yang dilakukan anggota Perbakin tersebut.

"Hampir seluruh senjata dijual tersangka di rumahnya,” sebut Harissandi.

Dari tangan Agus, polisi menyita dua unit senjata api jenis Mouser dan satu senjata laras panjang merek Sten. Seluruhnya tidak dilengkapi dengan surat izin.

Sebanyak 1.498 butir peluru aktif turut ditemukan di rumah Agus.

Baca juga: Atlet Menembak Peraih Emas Jual Senpi Rakitan, Mengaku Manfaatkan Keanggotaan Perbakin

Bisnis ilegal ini terungkap setelah polisi mengembangkan kasus dua atlet menembak yang menjual senjata api melalui media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com