Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi saat melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus kepemilikan senpi ilegal oleh oknum anggota Perbakin Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (9/8/2022).
(DOK. POLRES LUBUK LINGGAU)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+