Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/04/2024, 17:19 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Aiptu FN telah ditetapkan sebagai sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua debt collector, Bambang dan Robert.

Penganiayaan ini terjadi di area parkir mall PSX, Palembang, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (23/3/2024), di mana rekaman video terkait insiden ini sempat menyebar di jejaring media sosial.

Penetapan FN sebagai tersangka diambil setelah sebelumnya polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dia.

Hasilnya, penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup hingga menaikan status Aiptu FN menjadi tersangka.

"Benar, penyidik resmi melakukan penetapan tersangka Aiptu FN pada 24 April lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: 5 Fakta Aiptu FN Tembak Debt Collector di Palembang 

Sunarto menjelaskan, baik Aiptu FN maupun kedua debt collector tersebut sama-sama melapor menjadi korban kekerasan.

Bahkan, Bambang dan Robert juga ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (25/4/2024) atas kasus dugaan percobaan perampasan mobil milik Aiptu FN.

"Kami tegaskan, penyidik bertindak secara profesional dan proporsional. Penyidik tidak memiliki kepentingan kecuali pengakan hukum tanpa memandang profesi, bahkan anggota kepolisian sekali pun," ujar dia.

Aiptu FN kini masih ditahan di Divisi Propam Polda Sumatera Selatan. Sementara, Bambang dan Robert juga ditahan setelah sebelumnya dijemput paksa di kediaman masing-masing.

Baca juga: Aiptu FN Akui Aniaya Debt Collector, Polisi: Ia Mengaku Panik

"Aiptu FN mengaku bahwa mobil itu ia beli dari seorang bernama Edo yang sekarang masih dalam pencarian."

"Sehingga, Aiptu FN ini bukan debitur dan tidak memiliki hubungan dengan kreditur," tegas Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, kedua debt collector tersebut harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk dan tembak, ulah Aiptu FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com