KOMPAS.com - Aiptu FN yang menjadi buronan setelah menembak dua orang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap pada Minggu (24/3/2024) malam.
Aiptu FNyang diketahui bertugas di Lubuklinggau itu menganiaya dua debt collector di wilayah Palembang pada Sabtu (23/3/2024).
Setelah kejadian tersebut, Aiptu FN melarikan diri dan tak berada di rumah usai melakukan penganiayaan.
Aiptu FN menganiaya dua korban dengan menggunakan air soft gun dan senjata tajam.
Baca juga: Aiptu FN Akui Aniaya Debt Collector, Polisi: Ia Mengaku Panik
Dan berikut 5 fakta penembakan debt collector oleh Aiptu FN:
Penganiayaan yang dilakukan Aiptu FN terjadi pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB. Sementara identitas dua korban adalah Dedi Zuheransyah (49) dan Robert.
Bandi, rekan korban mengatakan kejadian itu berawal saat kedua korban tak sengaja bertemu FN di sebuah parkiran mal di Palembang.
"Ketemu tidak sengaja, Pak. Yang kami temui baik-baik, tetapi saat itu dia (FN) malah marah-marah," ujar Bandi, Sabtu.
Sementara itu Robert mengatakan FN mengeluarkan benda mirip senjata api dan menembakkanya ke arah Dedi, namun tak kena.
"Kami ini sudah baik-baik tadi, Pak. Namun malah marah-marah, kami tadi tidak memberikan perlawanan," ungkapnya.
Baca juga: Over Kredit, Mobil yang Ditarik Debt Collector Bukan Atas Nama Aiptu FN
Robert terluka di bagian pelipis lantaran dipukul FN. Sementara Dedi mengalami luka tusuk setelah ditikam oleh benda tajam oleh Aiptu FN.
Ia mengatakan, pihaknya menagih FN karena belum membayar tagihan cicilan mobil Avanza warna putih selama dua tahun yakni sejak tahun 2022.
Namun FN berhasil ditangkap pada Minggu (24/3/2024) malam.
Setelah kejadian, Aiptu FN yang sempat menghilang, ternyata pulang ke rumah orangtuanya untuk menenangkan diri.