KOMPAS.com - Seorang anggota polisi jadi buronan usai menembak dan menusuk dua penagih utang atau debt collector di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (23/3/2024).
Oknum polisi berpangkat Aiptu dan berinisiaal FN itu saat ini menjadi buronan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Sunarto.
"Pelaku masih dalam pengejaran," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha.
Baca juga: Duduk Perkara Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Nunggak Cicilan Mobil 2 Tahun
Pihaknya juga memastikan akan menindak tegas anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum. Polres Lubuklinggau pun berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk meringkus pelaku.
Baca juga: Oknum Polisi Penembak Debt Collector di Palembang Jadi Buronan
"TKP kejadian di Palembang, sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dll. di Palembang," jelasnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua debt collector yang menjadi korban itu bernama Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Akibat tindakan terduga pelaku, kedua korban alami luka tusuk dan terpaksa jalani perawatan di rumah sakit.
"Korban saat ini sedang ditangani oleh pihak rumah sakit, nanti akan diinfokan kembali," ujar Sunarto.
Sementara itu, salah satu rekan korban bernama Bandi menceritakan, kedua korban bertemu FC secara tak sengaja di parkiran mal di Palembang.
Lalu keduanya menagih tunggakan angsuran mobil pelaku yang sudah terlambat dua tahun.
Namun tak disangka pelaku justru emosi dan mengeluarkan senjata api dan menembak korban. Tembakan pelaku ternyata meleset dan segera ambil pisau sangkut di dalam mobilnya.
Pelaku lalu mengejar korban dan akhirnya korban Dedi mengalami empat luka tusuk di bagian tangan dan punggung.
"Seperti jenis softgun, Pak, namun tidak kena," ucap Bandi.
(Penulis: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.