AMBON, KOMPAS.com-Sekretaris Daerah Maluku, Sadli le, resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail yang telah berakhir masa jabatannya.
Sadli ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku tertanggal 25 April 2024.
Pelantikan Sadli sebagai Penjabat Gubernur Maluku dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol
Proses pelantikan Sadli sebagai Pj Gubernur Maluku ikut dihadiri Murad Ismail, para pimpinan SKPD Pemprov Maluku, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Usai pelantikan itu, Sadli pun berharap seluruh elemen masyarakat Maluku dapat mendukung kepemimpinannya demi kemajuan pembangunan di wilayah Maluku.
Harapan itu disampaikan saat menggelar acara syukuran di hotel milik pemprov Maluku di Jakarta.
"Kurang lebih 1 tahun ke depan masa kepemimpinan kami selaku Penjabat Gubernur dengan durasi waktu yang sangat singkat, kami membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Maluku," kata Sadli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA
Sadli berjanji setelah dilantik akan langsung bekerja untuk menjawab berbagai persoalan di Maluku.
Sadli mengajak semua elemen masyarakat agar dapat bergandeng tangan dan bahu membahu untuk membantu pemerintah Provinsi Maluku demi memajukan daerah itu.
"Kami berharap semua untuk saling menggandengkan tangan, bahu membahu, dan bekerja keras mulai hari ini, untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Maluku ke depan,” harapnya.