Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Kompas.com - 27/04/2024, 16:14 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki layanan jasa sedot tinja bagi masyarakat umum.

Pengguna bisa menghubungi via telepon atau datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) setempat.

Layanan sedot tinja ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang melalui UPT PALD.

Baca juga: Identitas Mayat yang Mengenakan Baju Bawaslu di Kolam Tinja Semarang Terungkap, Polisi: Korban Berkebutuhan Khusus

Per 2024, DPUPR menerapkan tarif baru jasa penyedotan tinja.

Tarif dalam kota dikenakan biaya Rp 215.000 dan luar kota Rp 265.000.

Harga ini berlaku per 2 meter kubik, sudah termasuk untuk pengangkutan serta pembuangan limbah tinja.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Magelang 12/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beleid aturan ini juga mengatur tarif pengolahan limbah sebesar Rp 35.000 per 2 meter kubik.

Baca juga: 7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Baca juga: 20 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Truk Penyedot Tinja di Malang

Tarif sedot tinja sebelumnya

Tarif sedot tinja sebelumnya, mengacu Perda Kota Magelang 17/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, senilai Rp 170.000 yang berlaku bagi dalam dan luar kota. Adapun pengolahan limbahnya dipatok Rp 20.000.

Kepala DPUPR Kota Magelang, Muhamad Syafrudin Kurniawan menilai, tarif sedot tinja dari UPT PALD lebih murah dibandingkan pihak swasta.

“Penyedotan yang dilakukan swasta bervariasi, berbeda antara penyedia jasa. Tetapi, yang pasti lebih besar atau mahal jika dibandingkan dengan yang disedot oleh UPT PALD Kota Magelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Penumpang yang Tusuk Driver Maxim di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film Rambo

Hingga Maret 2024, ada 67 pengguna jasa sedot tinja UPT PALD, terdiri atas 46 dari dalam kota dan 21 luar kota yakni Kabupaten Magelang.

Kurniawan menyampaikan, UPT PALD berusaha memaksimalkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Akan tetapi, saat ini LLTT hanya menjangkau pengguna yang menggunakan tangki septik komunal.

“Untuk yang individual masih belum dapat terlaksana karena kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang dan sosialisasi maupun edukasi dari pemerintah daerah juga sangat terbatas. Masih banyak warga yang melakukan penyedotan lumpur tinja ketika ada masalah terkait tangki septiknya,” paparnya.

Baca juga: Berangkat dari Jakarta, Driver Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Cara menggunakan jasa sedot tinja

Terkait layanan sedot tinja, pengguna bisa menghubungi via telepon atau WhatsApp.

Berikut nomor yang bisa dihubungi 082122235050.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com