MAGELANG, KOMPAS.com – Seorang driver ojek online dibunuh penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2024).
Pelaku melakukan tindakan bejat ini untuk menguasai kendaraan korban.
Korban adalah San-San Andriawan (37), driver Maxim asal Garut, Jawa Barat.
Sementara pelaku adalah Supriyono, warga Klaten, Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta.
Baca juga: Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, mengatakan, pelaku dan korban sudah saling kenal sejak dua minggu lalu.
Peristiwa bermula dari Supriyono meminta San-San untuk mengantarnya ke Klaten.
Buruh serabutan ini menjanjikan korban uang Rp 1 juta. Mereka lantas berangkat dari wilayah Jatinegara, Jakarta, Selasa (23/4/2024) sore.
Baca juga: Pengemudi Ojol Kembali Demo, Grab dan Maxim Diminta Angkat Kaki dari Jateng bila Tak Naikkan Tarif
Baca juga: Driver Ojol Maxim Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Kubu Raya, Diduga Korban Pembunuhan
Mustofa mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melintasi Magelang atas petunjuk arah Google Maps.
Begitu tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melancarkan aksi jahatnya.
“Pelaku menusuk rahang kanan korban sebanyak dua kali dengan gunting. Kemudian, (mereka) jatuh (dari sepeda motor). Pelaku lalu membawa (kabur) kendaraan tersebut,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Penemuan Jasad Wanita di Makassar, Membusuk di Tumpukan Barang
San-San dibiarkan tergeletak di tengah jalan arteri yang ramai kendaraan.
Ia sempat dilaporkan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Nyatanya, hasil pemeriksaan korban ditemukan luka tusuk disebabkan benda tajam.
“Siang ini RSUD Merah Putih menyatakan korban meninggal dunia setelah dirawat 1x24 jam. Korban mengalami tulang rahang kanan patah, perut lecet, dan infeksi usus akibat benturan keras saat dia jatuh,” jelasnya.
Baca juga: Soal Temuan Jasad Misterius di Dam Kali Opak, Ini Kata Polres Bantul
Mustofa menambahkan, Supriyono sudah berencana merampas motor matik nopol F 4404 FEC milik korban dua hari sebelum pembunuhan.
Permintaan untuk mengantar ke Klaten merupakan modus operandi. Pasalnya, pelaku ditangkap di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah atau arah kembali ke Jakarta pada Rabu sore.
Sementara itu, Supriyono mengaku, memang berniat untuk melukai korban. Ia sengaja membeli gunting sebelum berangkat dari Jatinegara.
“Saya beli (gunting) di pasar loak di Jatinegara seharga Rp 5 ribu,” ucapnya. Saat ditanya mengapa menusuk korban di Magelang, dia jawab tidak tahu.
Supriyono adalah residivis kasus penipuan dengan nominal uang Rp 6 juta. Dia pernah dipenjara di Jakarta tiga tahun silam.
Atas tindakannya kali ini, dia dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP terkait aksi pencurian dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Supriyono diancam hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.