SEMARANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku perampokan dengan senjata api di sebuah toko emas di Desa Wado, Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi.
Kelompok residivis berinisial MM (27), AP (41), dan GS (29) itu terbukti melakukan perampokan di toko emas pada 16 April 2024.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, komplotan residivis tersebut melakukan perampokan di tiga lokasi di Jateng.
"Mereka melakukan perampokan bersenjata api di 3 TKP yakni di Cepu, Blora pada Agustus 2023, di Bojonegoro pada Oktober 2023, dan terakhir di Toko Mas 'Murni' di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024," jelas Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: 30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang
Baca juga: Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak