Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol Kembali Demo, Grab dan Maxim Diminta Angkat Kaki dari Jateng bila Tak Naikkan Tarif

Kompas.com - 05/03/2024, 18:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Demo pengemudi ojek online (ojol) kembali berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (5/3/2024).

Mereka menuntut perusahaan aplikator seperti Gojek Indonesia, Grab, dan Maxim melakukan penyesuaian tarif Rp 12.600 pada tiga kilometer pertama.

Hal itu sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Jateng 974.5/36 Tahun 2023.

Bagi yang melanggar ketentuan itu, aplikator akan menerima sanksi untuk tidak melanjutkan bisnisnya di Jateng.

Baca juga: Curhat Pemuda di Semarang, Tabungan Belasan Juta untuk Biaya Nikah Raib Kena Tipu Jual Beli Online

Korlap aksi Didik Agus Riyanto mengatakan, dari ketiga aplikator sepakat untuk menjalankan SK Gubernur. Namun baru Gojek yang sudah melakukan penyesuaian tarif.

"Jadi semua sepakat dan ada sanksi-sanksi bila mereka tidak menjalankan SK tersebut. Salah satunya untuk meninggalkan Jawa Tengah, karena mereka beroperasi di Jateng. Bila mereka tidak mematuhi ya harus siap keluar dari Jateng. Mereka siap dengan konsekuensi itu," tutur Didik saat ditemui usai aksi dan audiensi di Kantor Gubernur. 

Dia menjelaskan SK sudah dikeluarkan 23 November 2023 dan semestinya diberlakukan pada 28 Februari 2024.

Lantaran belum ada penyesuaian tarif, akhirnya mereka meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng untuk menegaskan aturan itu pada aplikator.

"Jadi hari ini pun harus dilaksanakan. Karena kita udah mundur berapa bulan," lanjut Didik.

Baca juga: Pelajar SMP di Sumbawa Dicabuli Tukang Ojek Saat Pulang Sekolah


Kesiapan untuk mengikuti SK Gubernur

Pantauan Kompas.com, sekitar 100 pengemudi ojol menggeruduk Kantor Gubernur Jateng pada pukul 10.30 WIB. 

Seperti aksi sebelumnya, mobil mereka juga terparkir di sepanjang Jalan Pahlawan.

Tak lama kemudian, sebanyak 10 orang perwakilan massa aksi mengikuti audiensi dengan petinggi aplikator yang dijembatani oleh Dishub Jateng.

Baca juga: Marak Tiba-tiba Ditagih Pinjol padahal Tidak Utang, Apa Solusinya?

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Jateng Erry Derima Ryanto mengatakan, perwakilan aplikator dari Gojek Indonesia, Grab, dan Maxim telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti SK Gubernur tersebut untuk menerapkan tarif semestinya.

"Para aplikator dan mitra agar secara terus menerus menjalin komunikasi terutama terkait tadi fitur-fitur yang disampaikan oleh Pak Didik dan sebagainya. Ketiga, tidak menutup kemungkinan yang namanya produk hukum berupa tarif angkutan sewa khusus (ASK) ini bisa dievaluasi apabila ada terkait dengan pemenuhan lainnya," ungkap Erry di hadapan massa aksi.

Massa aksi mengapresiasi pihak Gojek Indonesia yang turut menemui mereka usai audiensi dan menyatakan komitmennya terkait penyesuaian tarif ojol di Jateng.

Baca juga: Catat, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Penipuan Ojek Online

Namun para pengemudi ojol masih meragukan komitmen dari Maxim dan Grab. Pasalnya kedua aplikator itu enggan menjumpai massa usai audiensi. Alhasil, mereka beramai-ramai mendatangi kantor Grab dan Maxim.

Terpisah, Sekretaris Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng Astrid Jovanca Juminten mengatakan, apabila aplikator semacam Maxim dan Grab tidak menyesuaikan dengan SK gubernur, pihaknya akan memastikan kedua aplikasi itu mendapat sanksi untuk keluar dari Jateng.

"Untuk aksi demo di aplikator tidak ada, kita hanya ingin melakukan aksi segel kantor di aplikator tersebut dan kita akan mengusir aplikator yang tidak mematuhi SK gubernur," tandas Juminten.

Baca juga: Cerita Ganjar Pranowo Pernah Jadi Tukang Ojek di Purworejo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com