Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Kompas.com - 09/05/2024, 11:43 WIB
Karnia Septia,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, berhasil menggagalkan peredaran 145 bungkus magic mushroom atau jamur tahi sapi di kawasan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, Iptu I Putu Sastrawan mengatakan, barang bukti jamur ini diamankan dari tangan lima orang pelaku. Kelima pelaku yaitu S Alias A (31) warga Desa Medana, P alias A (32) warga Desa Medana, S alias S (23) warga Desa Sandik, S alias W (32) warga Desa Singgar Penjalin, dan J warga Desa Gelangsar.

Sastrawan menyebutkan, kelima pelaku beserta barang bukti ditangkap di dua lokasi berbeda. Polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi pertama yaitu di cartel bar pinggir pantai Gili Trawangan.

Baca juga: Ramai soal Efek Jamur Tahi Sapi Bikin Halusinasi, Benarkah?

"Bertempat di cartel bar pinggir pantai Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara," terang Kasat Res Narkoba, Iptu I Putu Sastrawan dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024).

Di lokasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 145 bungkus magic mushroom dengan total berat 2,247 kilogram.

Baca juga: Efek Mengonsumsi Magical Mushroom atau Jamur Tahi Sapi: Merasa Jadi Debu hingga Jadi Superman

Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah S alias A di Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Namun, tidak ditemukan barang berupa narkotika dan barang bukti lainnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku diduga sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis mushroom di Wilayah Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara," tutupnya.

Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan pidana denda Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Sempat Baku Tembak, Pasukan TNI Akhirnya Kuasai Markas OPM di Maybrat

Regional
'Study Tour' Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

"Study Tour" Dilarang, Biro Wisata Banyumas Raya: Jangan Bunuh Kami

Regional
Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Penyebab Keracunan Massal di Brebes Terungkap, Makanan Basi?

Regional
Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Nelayan di NTT Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Panjat Pohon Bakau

Regional
Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Kantor Dinas Perkim Majene Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Kamp Pengungsian Aceh Barat

Regional
Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur akibat Sopir Ugal-ugalan

Regional
Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan di Bandungan Hari Ini, Pelayat Berdatangan

Regional
Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Festival Lampion 23 Mei di Borobudur: Jadwal Pembelian Tiket, Harga, dan Lokasi Penerbangan

Regional
PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

PKS Rekomendasikan Wali Kota Depok dan Haru Suandharu Maju Pilkada Jabar

Regional
Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com