LOMBOK, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, berhasil menggagalkan peredaran 145 bungkus magic mushroom atau jamur tahi sapi di kawasan Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara, Iptu I Putu Sastrawan mengatakan, barang bukti jamur ini diamankan dari tangan lima orang pelaku. Kelima pelaku yaitu S Alias A (31) warga Desa Medana, P alias A (32) warga Desa Medana, S alias S (23) warga Desa Sandik, S alias W (32) warga Desa Singgar Penjalin, dan J warga Desa Gelangsar.
Sastrawan menyebutkan, kelima pelaku beserta barang bukti ditangkap di dua lokasi berbeda. Polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi pertama yaitu di cartel bar pinggir pantai Gili Trawangan.
Baca juga: Ramai soal Efek Jamur Tahi Sapi Bikin Halusinasi, Benarkah?
"Bertempat di cartel bar pinggir pantai Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara," terang Kasat Res Narkoba, Iptu I Putu Sastrawan dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024).
Di lokasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 145 bungkus magic mushroom dengan total berat 2,247 kilogram.
Baca juga: Efek Mengonsumsi Magical Mushroom atau Jamur Tahi Sapi: Merasa Jadi Debu hingga Jadi Superman
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah S alias A di Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Namun, tidak ditemukan barang berupa narkotika dan barang bukti lainnya.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku diduga sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis mushroom di Wilayah Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara," tutupnya.
Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan pidana denda Rp 8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.