Setelah itu, FN menyerahkan diri diantar keluarganya ke Polda Sumsel.
FN pun menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudhasaat memberikan keterangan pers, Senin (25/4/2024).
Baca juga: Polda Sumsel: Aiptu FN Membela Diri karena Diadang 12 Orang Debt Collector
Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan. Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.
"Tujuan FN ke Palembang belum tahu apa, tetapi kita menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum yang menangani perkaranya," ujarnya.
Kapolres menegaskan, seluruh perkara Aiptu FN akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan mulai dari tindak pidana sampai pelanggaran kode etik yang dilakukan.
"Kaitan pelanggar kode etik kami sebagai satuan bawah menunggu dari polda Sumsel atau ditarik semua di Mapolda Sumsel," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, Aiptu FN mengakui perbuatannya itu.
Saat diperiksa, AN mengaku panik karena diadang 12 orang yang tak dikenal yang diduga debt collector.
Menurutnya, di hari kejadian, 12 orang itu mengadang dan memaksa FN menyerahkan kunci mobil. Di dalam mobil terdapat anak dan istri FN, mereka ketakutan.
"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto.
Baca juga: Usai Tembak Debt Collector, Aiptu FN Buang Airsoft Gun ke Sungai Musi
Ia mengatakan Aiptu FN nekat menusuk dan menganiaya dua debt collector tersebut lantaran terdesak.
Saat itu anak dan istri Aiptu FN yang berada dalam mobil, ketakutan.
"Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya. Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector," kata Sunarto, Senin (25/3/2024).