Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Kompas.com - 06/05/2024, 22:58 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS..com - Mahasiswi sebuah universitas negeri di Kota Mataram, MC (23), menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah hotel ternama di Bayan Lombok Utara. 

Ironisnya, kasus dugaan pelecehan tersebut tidak ada tindak lanjut setelah korban melapor ke Polres Lombok Utara. Namun pada Mei 2023, MC justru dilaporkan pelaku dengan UU ITE ke Polda NTB

Kasus ini terungkap ketika Tim Kuasa Hukum dan aktivis perempuan yang tergabung dalam gerakan Suara Pembela untuk Perempuan Korban UU ITE atau SEPAK NTB bersama Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram mendatangi Polda NTB, Senin (6/5/2024) menanyakan dugaan kejanggalan kasusn yang menjerat MC. 

"Kami terus terang saja heran, bagaimana mungkin kepolisian di NTB ini tidak belajar dari kesalahan mereka atas kasus ibu Nuril, perempuan korban UU ITE, yang menjadi sorotan dunia dan Presiden Joko Widodo turun tangan," kata Yan Mangandar, juru bicara SEPAK NTB kepada Kompas.com

Baca juga: Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Yan mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan korban usai mengikuti PKL 1 Mei 2023. Korban merasa tidak nyaman karena mendapat perlakuan yang berulang-ulang selama menjalani PKL. 

Korban mengalami tindakan tak sepatutnya oleh manajer sebuah hotel ternama di Bayan Lombok Utara, berinisial AD (33). Pelaku menyentuh korban dan membandingkan tubuh korban dengan makanan (roti). 

"Bahkan pelaku menunjukkan kemaluannya pada korban serta membandingkan bagian tubuh korban dengan mahasiswi PKL lainnya yang juga menjadi korban pelecehan pelaku. Ini tentu menyebabkan korban ketakutan dan trauma berat," kata Yan. 

Tindakan pelaku AD telah dilaporkan ke Polres Lombok Utara pada 31 Maret 2023. Sejumlah saksi diperiksa pada 4 April 2023, dan 11 April Polres Lombok Utara melakukan rekonstruksi di hotel tempat kejadian perkara. 

Anehnya, lanjut Yan, pada 4 Mei 2023 pihak Unita PPA Polres Lombok Utara menyampaikan pesan melalui WhatsApp berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang isinya belum dapat ditindaklanjuti ke penyidikan. 

"Pada pokoknya laporan korban belum cukup bukti, dalam SP2HP atas laporan korban, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap MC sebagai saksi korban dan 3 saksi lainnya serta terlapor AD, disimpulkan tidak ada bukti yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual di hotel tersebut," papar Yan Mangandar. 

Padahal korban berhasil merekam percakapan tertulis dengan pelaku yang berisi pengakuannya telah melakukan pelecehan. Namun semua itu tidak dijadikan sebagai alat bukti menjerat pelaku. Korban justru disudutkan dan menerima intimidasi dari pihak yang merasa dirugikan. 

Belakangan, kata Yan Mangandar yang mendampingi korban saat bersama Kompas.com, pada 7 Juni 2023 korban yang merasa emosi dan sakit hati tidak mendapatkan keadilan atas pelecehan yang dialaminya, menggunggah status di media sosial Facebook berisi curahan hati dan rasa traumanya karena dituduh memfitnah pelaku. Unggahan itu sama sekali tidak menyebut nama seseorang ataupun tempat tertentu, dia hanya mengunggah foto pelaku AD dalam tulisan tersebut tanpa memberikan caption apapun di foto tersebut.

Korban kemudian menghapus status tersebut 6 hari setelah diposting. 

Baca juga: Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Tidak ada masalah apapun setelah itu. Hanya trauma yang  ditinggalkan atas kejadian pelecehan yang laporannya dianggap tak memiliki bukti apapun. 

Namun pada 26 Maret 2024, korban tiba-tiba dijadikan tersangka tindak pidana UU ITE.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya  Amanah Borneo Park

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya Amanah Borneo Park

Regional
Seminggu Ditempati, Apartemen Diubah Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Seminggu Ditempati, Apartemen Diubah Jadi Pabrik Sabu Rumahan

Regional
Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

Korupsi Retribusi Lelang Ikan, Eks Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara

Regional
Bos Bus 'Bejeu' Ambil Formulir Pendaftaran Bupati Jepara di PDI-P, Janji Kembalikan Kejayaan Jepara Kota Ukir

Bos Bus "Bejeu" Ambil Formulir Pendaftaran Bupati Jepara di PDI-P, Janji Kembalikan Kejayaan Jepara Kota Ukir

Regional
Santriwati di Riau Babak Belur Dianiaya Pengemudi Kapal karena Menolak Turun

Santriwati di Riau Babak Belur Dianiaya Pengemudi Kapal karena Menolak Turun

Regional
Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Banyuwangi Jadi Kabupaten dengan SPBE Terbaik, Bupati Ipuk: Presiden Jokowi Minta Semua Daerah Perbaiki Kinerja

Regional
PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

PPP Tugaskan Mantan Kabid Humas Polda Maluku Maju di Pilkada Kota Tual

Regional
Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Kasus Korupsi Tambang Timah, Mantan Gubernur Babel dan 3 Direktur Diperiksa

Regional
Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Grebek Pabrik Sabu di Apartemen Mewah, 3 Orang Diamankan

Regional
Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Nadiem Umumkan UKT Batal Naik, BEM UNS Akan Kawal Realisasi Pembatalan

Regional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, BEM Unsoed: Bagaimana dengan IPI?

Regional
Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Cerita Bocah TK Muntah-muntah Usai Dicekoki Miras oleh 7 Remaja di Tulungagung

Regional
Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Raih Digital Government Award dari Presiden Jokowi, Pemprov Jateng dapat Predikat Provinsi dengan Indeks SPBE Tertinggi

Regional
Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Update, Sudah 13 Nama Ikuti Penjaringan Pilkada Brebes di Partai Gerindra

Regional
Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Pilkada Demak 2024, 8 Orang Ikuti Penjaringan di Partai Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com