KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Pattimura (unpatti) Ambon gelar aksi diam sambil berjalan mengelilingi halaman auditorium.
Aksi ini mereka lakukan saat sedang berlangsung wisuda gelombang pertama tahun 2024, Selasa (23/4/2024) pagi WIT.
Demonstrasi diam ini merupakan buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) terhadap mahasiswi.
Baca juga: Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu
Mereka tergabung dalam tim koalasi yang terdiri dari empat organisasi yakni PMII Rayon FKIP Unpatti, GEMPAR Unpatti, Kohati Kkomisariat Hukum Unpatti Dan LKBU Permahi Unpatti.
Belasan mahasiswa itu berjalan pelan sambil memegang poster ukuran A4 serta sebuah spanduk hitam besar yang bertuliskan "Stop Kekerasan Seksual Dan Pembungkaman Demokrasi Kampus".
Aksi dimulai sekitar pukul 12.00 WIT di halaman auditorium sebelah gedung rektorat. Aksi mereka pun menjadi tontonan ratusan orang yang menghadiri acara wisuda.
"Ini memang tujuan kami agar aksi ini mendapat perhatian banyak orang. Kami ingin ada ruang aman bagi mahasiswa di kampus," kata koordinator aksi, Asri kepada wartawan di lokasi.
Dalam aksi itu Asri bersama rekan-rekannya berjalan perlahan tanpa bersuara dan mengelilingi auditorium sebanyak dua kali.
Baca juga: Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi
Dia menegaskan aksi mereka itu sebagai teguran dan awareness kepada pihak kampus, mahasiswa juga pengunjung. Pasalnya kejadian tersebut bukan kali pertama.
Ada sejumlah kasus lain yang telah terungkap tetapi menguap. Sementara tindakan pelecehan terus terjadi.
"Tindakan ini merespon banyak tindakan kekerasan seksual verbal maupun non-verbal yang dilakukan mahasiswa maupun dosen yang memiliki relasi kuasa terhadap korban," lanjutnya.
Usai menggelar aksi, mereka lalu membacakan pernyataan sikap dan tuntutan di halaman auditorium.
Mahasis meminta pihak kampus memindak tegas pelaku, tidak melakukan perlindungan, melindungi hak-hak korban menuntaskan studi di kampus, menegakkan peraturan senat terkait pedoman etika kehidupan, serta meminta seluruh civitas akademika melindungi serta menjamin hak kebebasan berpendapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.