KOMPAS.com - Bocah berusia tujuh tahun di Tulungagung, Jawa Timur dicekoki minuman keras (miras).
Menurut seorang pedagang keliling bernama Eko, yang melihat tujuh remaja sedang pesta miras di sebelah timur Taman Kali Ngrowo.
"Di timur sana kan juga ada taman. Mereka sebenarnya dari sana," ungkapnya, Senin (27/5/2024).
Kejadian bermula saat korban pulang dan muntah-muntah.
Kepada orang tuanya, anak yang berasal dari kampung sekitar mengaku dicekoki minuman beralkohol.
Korban bersama keluarganya kemudian mencari tujuh remaja itu.
Baca juga: Fakta Video Viral 7 Remaja Diduga Cekoki Bocah TK Pakai Miras di Tulungagung
"Korbannya ini mengenali tujuh remaja ini saat melintas di Taman Kali Ngrowo. Mereka kemudian dihentikan," sambungnya.
Tujuh remaja ini lalu disidang ramai-ramai oleh warga di warung yang ada di sisi utara Taman Kali Ngrowo, atau biasa juga disebut warga sebagai Taman Reog Kendang.
Dua di antara tujuh remaja ini ternyata perempuan.
Mereka membantah telah memaksa anak 7 tahun itu menenggak miras.
Bahkan mereka menyebut jika anak laki-laki itu yang mengambil botol minuman keras, kemudian menenggaknya.
Namun mereka tidak berkutik setelah korban juga dihadirkan di lokasi.
Situasi saat itu memanas, warga pun yang melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Mereka lalu dimasukkan ke kendaraan polisi, terus dibawa," papar Eko.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan, tujuh remaja itu diamankan personel Polsek Tulungagung Kota, lalu dilimpahkan ke Polres.
Baca juga: Bocah TK Diduga Dicekoki Miras oleh Sekelompok Remaja di Tulungagung
Seluruh orang tua mereka juga dipanggil, agar turut mengakui perbuatan anaknya di luar rumah.
Setelah didata dan dilakukan pembinaan, tujuh remaja ini dikembalikan ke orang tuanya.