KARIMUN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau, menangkap pasangan kekasih, E (16) dan MR (22), Jumat (14/6/2024), usai membuang bayi mereka.
E dan MR ditangkap satu setengah bulan setelah membuang bayi mereka di depan rumah seorang warga di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada 30 April 2024, pukul 03.45 WIB.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan E yang masih berstatus siswi SMA.
Baca juga: Guru Honorer di Garut Unjuk Rasa Soal P3K, Ketua DPRD: Silakan Nangis yang Bagus
Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MR.
"Bunga (E) mengaku membuang bayi hasil hubungannya itu bersama pacarnya," kata Fadli di Mapolres Karimun, Senin (17/6/2024).
E melahirkan bayinya tanpa bantuan petugas medis di kamar mandi, ketika rumahnya dalam keadaan sepi.
E kemudian menghubungi MR karena takut ketahuan orangtuanya.
Pasangan kekasih itu sempat berkeliling hingga akhirnya memutuskan untuk membuang bayi mereka di depan pintu rumah warga.
Saat dilahirkan, umur bayi tersebut berkisar 6-7 bulan.
Kendati dalam kondisi hamil, E masih tetap bersekolah seperti biasa. Tidak ada yang menyadari E tengah berbadan dua.
MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 307 tentang penelantaran anak juncto Pasal 305 KUHP serta Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan E disangkakan melanggar Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
MR dan E berpacaran selama dua tahun dan telah empat kali melakukan hubungan suami istri, hingga E hamil dan melahirkan.
"Saya mau tanggung jawab, tapi pacar saya takut sama orangtuanya," kata MR.
Fadli mengatakan, kedua pelaku memantau perkembangan anak mereka melalui media sosial dan pemberitaan di media massa.
"Secara langsung tidak pernah mereka pantau. Mereka hanya memantau lewat media sosial dan pemberitaan saja," kata Fadli.
Kondisi bayi saat ini sehat dan dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Karimun.
Dalam waktu dekat, bayi tersebut akan diserahkan ke keluarga E untuk dirawat.
Sebelumnya, sudah puluhan orang yang mendaftar ke Dinas Sosial Karimun untuk mengadopsi bayi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.