Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Kompas.com - 26/06/2024, 19:19 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Carut marutnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri di Lampung diduga akibat berlakunya regulasi yang berbeda dengan tahun lalu.

Regulasi ini menjadi salah satu pangkal masalah dalam PPDB tahun ajaran 2024-2025, khususnya pada jalur zonasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, membenarkan hal tersebut. Kondisi itu diketahui dari sejumlah masyarakat yang berkonsultasi terkait PPDB.

Baca juga: [POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

"(Masalah) ini terkait regulasi yang baru. Nama (calon) peserta didik harus sama namanya dengan yang di KK dan ijazah," katanya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI perwakilan Lampung, Rabu (26/6/2024).

Dia memaparkan, masalah ini mencuat ketika calon peserta didik itu ternyata ikut dalam KK (kartu keluarga) di tempat saudara mereka.

"Mungkin ada beberapa mereka itu ikut di tempat saudaranya, masuk kategori famili lain. Ini yang kemudian menjadi masalah," tutur dia.

Baca juga: Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan Upload Berkas Pendaftaran

Menurutnya, secara sistem calon peserta didik ini akan tertolak untuk bisa mendaftar di sekolah tujuan.

"Mereka komplain karena merasa sudah ada di KK itu lebih dari 1 tahun," ungkap dia.

Dia menambahkan, pada regulasi tahun ajaran lalu hal ini tidak menjadi masalah. Karena memang persyaratannya minimal tinggal dan ada dalam KK lebih dari 1 tahun.

"Tetapi, (regulasi) sekarang mensyaratkan harus sama dengan ijazah. Artinya KK dia harus sama dengan orangtua kandung, bukan di tempat saudara," katanya.

Menurut Nur Rakhman, hal ini sudah diakomodir oleh dinas pendidikan setempat, baik itu untuk SD, SMP, dan SMA dengan didaftarkan ke lokasi orangtua kandung calon peserta didik tinggal.

Diberitakan sebelumnya, banyak masalah yang muncul dalam proses PPDB sekolah negeri di Lampung.

Posko Pengaduan PPDB Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung menemukan salah satu masalah yakni dugaan mark up nilai dalam pendaftaran online.

"Pengerekan" nilai ini terjadi pada PPDB di salah satu SMA unggulan di Bandar Lampung dengan 3 orang calon peserta didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Regional
PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

Regional
Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Regional
Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Regional
Terima Manggala Karya Kencana, Bupati Jembrana Harap Komitmen Kerja Keras Jajaran Meningkat

Terima Manggala Karya Kencana, Bupati Jembrana Harap Komitmen Kerja Keras Jajaran Meningkat

Regional
Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya ke Polisi, Digugat Masalah Tanah Warisan

Regional
Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Santriwati Korban Dugaan Penganiayaan Meninggal, Keluarga Setuju Jenazah Diotopsi

Regional
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Bupati HST Raih Penghargaan dari BKKBN

Berhasil Turunkan Angka Stunting, Bupati HST Raih Penghargaan dari BKKBN

Regional
Terima Dharma Karya Kencana, Pj Gubernur Jateng: Semoga Berdampak Positif untuk Penanganan Stunting

Terima Dharma Karya Kencana, Pj Gubernur Jateng: Semoga Berdampak Positif untuk Penanganan Stunting

Regional
Cari Ikan di Sungai, Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Belakang Pabrik

Cari Ikan di Sungai, Pria di Wonosobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Belakang Pabrik

Regional
Kecelakaan di Tol Sibanceh Aceh, 3 Orang Tewas

Kecelakaan di Tol Sibanceh Aceh, 3 Orang Tewas

Regional
Dugaan Penipuan oleh Anggota DPRD Kebumen Masuk Tahap Penyidikan, 4 Orang Diperiksa

Dugaan Penipuan oleh Anggota DPRD Kebumen Masuk Tahap Penyidikan, 4 Orang Diperiksa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Nikson Nababan Maju Pilkada Sumut, Siap Melawan Bobby dan Edy Rahmayadi

Nikson Nababan Maju Pilkada Sumut, Siap Melawan Bobby dan Edy Rahmayadi

Regional
Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com