SEMARANG, KOMPAS.com - Posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menerima ribuan konsultasi dan aduan selama masa pengajuan akun hingga pendaftaran.
Ketua PPDB Disdikbud Jateng Syamsudin menyampaikan, sebanyak 2.842 nomor dilayani melalui pesan WhatsApp posko PPDB Jateng.
Lalu konsultasi melalui panggilan telepon hampir 1.000 panggilan.
Sedangkan jumlah calon peserta didik (CPD) yang datang langsung ke posko rata-rata 10-15 orang per hari. Angka itu belum termasuk layanan di media sosial Disdik Jateng.
"Satu nomor konsul 10 kali pertanyaannya berantai, bisa. Nah ini nomornya tembus 2.842 orang per kemarin kita jawab semua," kata Syamsudin melalui sambungan telepon, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Soal Dugaan Pejabat yang Titipkan Anaknya di PPDB 2024, DPRD Kota Semarang Buka Suara
Baca juga: Disdikbud Jateng Larang Wisuda, Pengadaan Seragam, dan Study Tour, Apa Alasannya?
Menurutnya ribuan calon peserta didik tersebut mempertanyakan terkait teknis rangkaian PPDB saat pengajuan akun, verifikasi, hingga pendaftaran.
Syamsudin mengeklaim PPDB 2024 secara keseluruhan berjalan sesuai jadwal, stabil dan kondusif. Namun, masih ada yang tidak memahami aturan baru soal kartu keluarga (KK) yang mewajibkan CPD tinggal bersama orang tua selama setahun terakhir.
"Adapun kendala karena tahun ini ada perubahan, KK yang dulunya kurang dari satu tahun, kini minimal satu tahun perpindahannya dengan keluarga atau orangtuanya. Kemudian status dari CPD itu di dalam KK adalah anak kandung. Itu yang menjadi syarat zonasi," jelasnya.
Baca juga: Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan SOP Study Tour, Apa Saja Isinya?
Sementara bagi yang tidak tinggal bersama orangtua atau tidak berstatus anak maka wajib tinggal di daerah zonasinya dengan sanak saudara paling tidak 3 tahun.
"Itu di jalur zonasi gagal. Itu juga sempat menjadi pertanyaan dan kita jelaskan bahwa aturannya seperti itu," tambahnya.
Kemudian, sebagian CPD mengalami kendala membedakan piagam penghargaan yang berjenjang dan tidak berjenjang.
"Ini anak-anak yang salah input, harusnya masuk tidak berjenjang, sekolah mengoreksi bahwa ini tidak berjenjang, itu sudah disampaikan dan sudah kita jelaskan. Itu juga sudah clear sudah jelas semua," lanjut Syamsudin.
Baca juga: 70.000 Calon Siswa Miskin di Jateng Kesulitan Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Mengapa?
Selanjutnya kendala pendaftar jalur afirmasi sempat terhambat karena 70.000 keluarga miskin belum masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jawa Tengah.
Alhasil, pihaknya harus menunggu verifikasi dan validasi dan menginput puluhan ribu data itu agar CPD dari keluarga miskin dapat mendaftar melalui jalur afirmasi.
"Di hampir semua wilayah ada yang harusnya masuk DTKS Prioritas 1, 2, 3, tapi belum masuk. Akhirnya kita perpanjang sampai 18 Juni proses pendataan DTKS, itu juga istilahnya jadi catatan kendala. Namun saat ini sudah kita selesaikan saat verifikasi," tegasnya.
Hingga kini, pihaknya menyebut sebanyak 320.237 CPD telah melakukan verifikasi berkas dan mendaftar ke sekolah yang diinginkan dalam PPDB Jawa Tengah 2024.
"Pendaftaran online hari pertama kemarin sudah di angka 95-98 persen dari yang mengajukan verifikasi, 320 ribu itu," tandasnya.
Baca juga: 17 SDN di Semarang Masih Kekurangan Murid, Mana Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.