Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Kompas.com - 28/06/2024, 21:20 WIB
Slamet Priyatin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oknum polisi, Brigpol NTS, yang bertugas di Polsek Kangkung dibenarkan Polres Kendal, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, mobil sewaan dipindahtangankan oleh Brigpol NTS kepada orang lain, yang kemudian digadaikan oleh orang ketiga di wilayah Mranggen, Demak.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Kasi Humas Polres Kendal Ipda Denny Herawan, saat dihubungi mengatakan, Polres Kendal menerima aduan dari seorang pemilik rental mobil, Agus Siswo, warga Rowosari Kendal pada 11 Mei 2024.

Denny menjelaskan, Unit 3 Satreskrim Polres Kendal tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sudah mengirimkan SP2HP kepada pengadu sebagai bentuk penanganan awal, dan tidak terdapat kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini," ujarnya dihubungi Jumat.

Dari hasil penyelidikan, terbukti bahwa Brigpol NTS melakukan penggelapan mobil rental yang kemudian dipindahtangankan kepada orang lain dan digadaikan oleh seseorang di wilayah Mranggen Demak.

Dalam laporan yang diajukan, Brigpol NTS menyewa mobil pada tanggal 14 September 2023 dengan nilai kontrak Rp 6 juta per bulan yang akan disewa selama 10 bulan.

Agus mengantar mobil sewaan itu kepada Brigpol NTS di mushala dekat Polsek Kangkung.

Brigpol NTS saat itu membayar Rp 2 juta sebagai uang muka dan berjanji akan membayar kekurangan dengan cara diangsur.

"Pemilik rental mobil telah menerima sejumlah uang sewa sebesar Rp 12 juta. Kontrak seharusnya berlangsung selama 10 bulan dengan total Rp 60 juta," kata Ipda Denny.

Pada 14 Februari 2024, pelacakan GPS mobil tersebut mati mobil tidak kunjung dikembalikan oleh Brigpol NTS.

Kemudian Agus melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Kendal pada 11 Mei 2024.

Baca juga: 6 Karyawan Koperasi di Sikka Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

 

Denny menegaskan bahwa Unit Propam Polres Kendal telah memberikan imbauan kepada Unit 3 Satreskrim untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pengadu agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.

Saar ini Brigpol NTS masih dalam pemeriksaan tetapi belum dilakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Regional
Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com