Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Kompas.com - 17/05/2024, 09:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan gadis bernama AR (25), karena dilaporkan menggelapkan uang perusahaan jasa pengiriman, J&T.

Laporan tersebut dilakukan oleh Juwita (35), selaku penanggung jawab kantor cabang J&T yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Desa Sungai Nyamuk RT 009, Sebatik Timur.

Selain bekerja sebagai tenaga administrasi di J&T, gadis yang tinggal di Jalan Bhakti Husada, Desa Sei Nyamuk, RT 002, Sebatik Timur ini, juga merupakan mahasiswi.

"Kita terima laporan pada Senin 13 Mei 2024. Pelapor dari J&T mengatakan mengalami kerugian lebih Rp 300 juta, karena diduga digelapkan oleh tersangka AR," ujar Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Wisnu Bramantyo, saat dikonfirmasi Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Mahasiswi di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Gantung Diri, Polisi Temukan Sepucuk Surat


Baca juga: Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara

Kronologi kejadian

Awalnya, pada Selasa (14/5/2024), Juwita yang merupakan penanggung jawab J&T Sungai Nyamuk, dihubungi pihak perusahaan lantaran uang yang disetorkannya masih kurang Rp 66.485.108.

Pihak perusahaan meminta Juwita meneliti kembali laporan keuangan yang dibuat pada 7 Mei 2024, dan secepatnya melaporkan hasilnya.

Juwita, lantas menanyakan hal tersebut kepada AR, selaku admin atau penanggung jawab uang tersebut.

"AR menjawab kalau kartu ATM miliknya terblokir. Pelapor akhirnya memintanya segera memperbaiki ATM," ujar Wisnu lagi.

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Namun, permasalahan keuangan yang sama kembali terjadi untuk laporan keuangan pada 8 dan 9 Mei 2024.

Ketika Juwita merekap ulang uang hasil COD, untuk dikirim ke perusahaan. Juwita menemukan ada kekurangan sebesar Rp 117.925.555.

"Pelapor kembali menanyakan kekurangan uang tersebut. Pelaku beralasan ATM miliknya masih terblokir, belum sempat diperbaiki karena saat itu kalender merah, dan bank baru buka pada hari Senin 13 Mei 2024," jelasnya.

Pelapor yang mengenal keluarga tersangka, berinisiatif menceritakan hal tersebut kepada kakak kandung tersangka.

Baca juga: Saat Kepala Toko Indomaret di Tasikmalaya Gelapkan Uang Perusahaan Rp 87 Juta untuk Modal Judi Online...

Saat ditanyai kakak kandungnya perihal kurangnya uang perusahaan J&T, tersangka berterus terang ia telah mendepositkan uang tersebut, untuk bermain saham.

Juwita yang mengecek visual CCTV, melihat tersangka juga mengambil uang di brankas kantor J&T sebesar Rp 159.143.000 pada Jumat (10/5/2024).

"Kita amankan AR, dan kita sangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Wisnu.

Baca juga: Gelapkan Mobil, Personel Polisi di Buleleng Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Terpeleset Saat Memancing, Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, 'Terbang' ke Atap dan Tendang Panitia

Sederet Cerita Saat Hewan Kurban Mengamuk, "Terbang" ke Atap dan Tendang Panitia

Regional
Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com