Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Kompas.com - 18/06/2024, 18:53 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan Kalimantan Utara, membekuk BA (37) lantaran menghamili anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan, persetubuhan dilakukan BA setahun belakangan. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah sepi karena istrinya pergi bekerja.

‘’Pelaku melakukan bujuk rayu hingga terjadilah persetubuhan tersebut. Tidak ada ancaman,’’ujarnya, dikonfirmasi, Senin (18/6/2024).

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Zainal menguraikan, persetubuhan yang dilakukan BA sebenarnya diketahui ibu korban. Dari laporan yang diterima, ibu korban menyaksikan langsung persetubuhan tersebut pada sekitar bulan April. 

Namun, tak dijelaskan alasan ibu korban yang tidak langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Ibu korban baru melaporkan perbuatan suaminya setelah putrinya dalam keadaan hamil.

Zainal melanjutkan, korban yang tidak bersekolah memang kerap berada di rumah. Suasana sepi tersebut, diduga kuat membuat BA leluasa melakukan tindak asusila kepada putri tirinya yang masih sangat belia tersebut.

Sampai akhirnya, ibu korban melihat perut anaknya yang membesar akibat persetubuhan yang terjadi.

‘’Saat ini, korban sedang hamil dengan usia kandungan jalan enam bulan,’’ujar Zainal lagi.

Saat diamankan polisi, BA mengakui perbuatannya dilakukan seringkali selama setahun terakhir.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, masing masing dua lembar sarung warna hijau dan biru milik BA. Lalu bra warna krem, dan celana dalam ungu milik korban.

BA dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo 76D subsider pasal 81 ayat (2) Jo 76D UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah beberapa kali, diubah terakhir dengan UURI 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com