SAMBAS, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial K (48) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan anak kandung berusia 6 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (5/6/2024) sore.
“Pelaku telah kami tahan dan dalam pemeriksaan penyidik,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun
Rahmad menerangkan, peristiwa pencabulan itu terungkap pada Selasa (4/6/2024) siang.
Saat itu, ibu korban hendak menjemput anaknya pulang sekolah. Namun korban sudah tidak ada karena telah dijemput ayahnya.
Sebagaimana diketahui, ibu dan ayah korban telah berpisah selama 4 bulan dan saat ini dalam proses perceraian.
“Ibu korban lalu ke rumah mantan suaminya dan di sana sudah ada korban. Langsung dibawa pulang ke kontrakan ibunya,” katanya lagi.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Baca juga: Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya
Tak lama kemudian, saat berada di rumah kontrakan, korban mengeluhkan sakit pada selangkangan. Awalnya ibu korban cuek dan belum curiga.
Baru pada malam hari, korban kembali mengeluh sakit hingga menangis, sehingga langsung diperiksa dan ditemukan bekas merah-merah pada kemaluan korban.
“Kepada ibunya, korban mengaku telah dicabuli ayahnya setelah dijemput dari sekolah dan dibawa ke rumah,” ungkap dia.
Baca juga: Unsil Tasikmalaya Sebut Mahasiswa yang Tewas di Gunung Cakrabuana karena Kelelahan
Rahmad menerangkan, perbuatan itu pun dilaporkan ke polisi dan langsung digelar penyelidikan serta penangkapan pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumanya mencapai 15 tahun penjara,” tutup Rahmad.
Baca juga: Terbongkar, Pelecehan Seksual Ayah terhadap Anak Kandung Sendiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.