Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Kompas.com - 18/06/2024, 17:26 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan agar pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 tidak ada praktik titip menitip.

Jika terbukti, Al Muktabar menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang 'bermain' saat proses PPDB dimulai besok pada Rabu (19/6/2024).

"Yang terpenting terbukti, faktual, ada hal hal yang diluar aturan, kan ada penegakan aturan, penegakan hukum, semua dalam koridor itu (sanksi tegas)," kata Al Muktabar kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: PPDB SMA dan SMK di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Ini Jadwal, Syarat, dan Kuota

Menurut Al Muktabar, sanksi akan diberikan sesuai dengan kesalahannya kepada para pihak yang berani melakukan kecurangan seperti sogok menygogok atau titip menitip calon siswa ke sekolah yang dituju.

"(Sanksi) Kan ada aturan kita kembalikan ke aturan, dengan segala tahapan problem masalahnya, kan masalahnya macam macam, koridor aturan itu yang ditegakan," ujar dia.

Untuk pengawasannya, Al Muktabar mengaku melibatkan inspektorat, aparat penegak hukum, dan semua pihak agar pelaksanaan PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada kecurangan.

Selain itu, Al Muktabar akan mengawasi dan mengecek secara langsung pada hari pertama PPDB yang dilakukan secara online melalui website https://ppdb.bantenprov.go.id.

"Kita akan ngecek langsung, sampai tengah malam (pantau website). Mudah mudahan dengan mitigasi sedini mungkin, mudah mudahan bisa memberikan layanan terbaik," tandas dia.

Baca juga: PPDB SMP di Palopo, Banyak Orangtua Pilih Datangi Sekolah untuk Daftarkan Anak

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Privinsi Banten Tabrani menambahkan, PPDB tahun ini dibuka 4 jalur yakni jalur zonasi afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi baik akademik maupun non akademik.

Untuk jalur zonasi, panitia akan mencoret calon peserta yang diketahui menitip atau menumpang di Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, untuk jalur Afirmasi tidak diberlakukan lagi syarat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau desa.

"Yang boleh itu PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Tabrani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com