Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Kompas.com - 18/06/2024, 17:26 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengingatkan agar pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 tidak ada praktik titip menitip.

Jika terbukti, Al Muktabar menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang 'bermain' saat proses PPDB dimulai besok pada Rabu (19/6/2024).

"Yang terpenting terbukti, faktual, ada hal hal yang diluar aturan, kan ada penegakan aturan, penegakan hukum, semua dalam koridor itu (sanksi tegas)," kata Al Muktabar kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: PPDB SMA dan SMK di Banten Dibuka 19 Juni 2024, Ini Jadwal, Syarat, dan Kuota

Menurut Al Muktabar, sanksi akan diberikan sesuai dengan kesalahannya kepada para pihak yang berani melakukan kecurangan seperti sogok menygogok atau titip menitip calon siswa ke sekolah yang dituju.

"(Sanksi) Kan ada aturan kita kembalikan ke aturan, dengan segala tahapan problem masalahnya, kan masalahnya macam macam, koridor aturan itu yang ditegakan," ujar dia.

Untuk pengawasannya, Al Muktabar mengaku melibatkan inspektorat, aparat penegak hukum, dan semua pihak agar pelaksanaan PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada kecurangan.

Selain itu, Al Muktabar akan mengawasi dan mengecek secara langsung pada hari pertama PPDB yang dilakukan secara online melalui website https://ppdb.bantenprov.go.id.

"Kita akan ngecek langsung, sampai tengah malam (pantau website). Mudah mudahan dengan mitigasi sedini mungkin, mudah mudahan bisa memberikan layanan terbaik," tandas dia.

Baca juga: PPDB SMP di Palopo, Banyak Orangtua Pilih Datangi Sekolah untuk Daftarkan Anak

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Privinsi Banten Tabrani menambahkan, PPDB tahun ini dibuka 4 jalur yakni jalur zonasi afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi baik akademik maupun non akademik.

Untuk jalur zonasi, panitia akan mencoret calon peserta yang diketahui menitip atau menumpang di Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, untuk jalur Afirmasi tidak diberlakukan lagi syarat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau desa.

"Yang boleh itu PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Tabrani.

 

Berikut jadwal dan syarat PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2024-2025:

Jenjang SMA

A. Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan orangtua

Pendaftaran 19 - 23 Juni 2024

Pengumuman Hasil Akhir 26 Juni 2024

Daftar Ulang 27 - 29 Juni 2024

B. Jalur Prestasi

Pendaftaran 1 - 5 Juli 2024

Pengumuman Hasil Akhir 8 Juli 2024

Daftar Ulang 9 - 11 Juli 2024

Jenjang SMKN

A. Pendaftaran PPDB SMK, akan dilaksanakan pada 19 sampai dengan 29 Juli 2024.

B. Tes kompetensi PPDB PPDB SMKN 3- 6 Juli 2024

C. Pengumuman hasil seleksi PPDB SMKN 11 Juli 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Regional
PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

Regional
Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Regional
Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com