Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Kompas.com - 29/06/2024, 15:34 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memeriksa mantan Gubernur Riau, Syamsuar dan sejumlah pejabat di Provinsi Riau, Jumat (29/6/2024).

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi di BUMD PT. SPR Langgak, dengan nilai sekitar Rp 40 miliar.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau, Yan Darmadi saat diwawancarai wartawan tidak membantah adanya pemeriksaan tersebut.

"Ya, memang ada beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri," sebut Yan, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Atasi Masalah Banjir, Pj Gubernur Riau Instruksikan Pemkot Pekanbaru Buat Surat Edaran Pembersihan Drainase

Pemeriksaan, sebur dia, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan PT. SPR Langgak.

Dari Pemerintah Provinsi Riau, Yan menyebut beberapa pejabat yang diperiksa, yakni Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov Riau, Indra SE, Kepala Biro Ekonomi, Alzuhra, pejabat di BUMD PT. SPR Langgak, dan Yan Darmadi sendiri selaku Kepala Biro Hukum.

"Saya dimintai keterangan, tentu saya memberikan keterangan sesuai kapasitas di Biro Hukum saja," ujar Yan.

Baca juga: Gubernur Riau Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2024, Berikut Rinciannya

Syamsuar ketika dikonfirmasi wartawan belum memberikan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Berasal dari Malaysia, Polda Jambi Tangkap 2 Kurir Narkoba

Diduga Berasal dari Malaysia, Polda Jambi Tangkap 2 Kurir Narkoba

Regional
Penjelasan Yayasan Rehabilitasi, Pria yang Jual Sabu di Sambas adalah Relawan Nonaktif Sejak 2023

Penjelasan Yayasan Rehabilitasi, Pria yang Jual Sabu di Sambas adalah Relawan Nonaktif Sejak 2023

Regional
Simpan Sabu Dalam Anus, Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

Simpan Sabu Dalam Anus, Polisi Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

Regional
Dugaan Korupsi, 3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim

Dugaan Korupsi, 3 Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Distro 'Anti Mahal' Jadi Saksi Mahkota

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Distro "Anti Mahal" Jadi Saksi Mahkota

Regional
Mayat Wanita Ditemukan di Bawah Jembatan Kereta Api Padang

Mayat Wanita Ditemukan di Bawah Jembatan Kereta Api Padang

Regional
Aktif Bantu Jaga Kemananan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Kapolri

Aktif Bantu Jaga Kemananan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Kapolri

Regional
Seorang Gadis di Flores Timur Diperkosa Belasan Pria, 12 Orang Ditangkap

Seorang Gadis di Flores Timur Diperkosa Belasan Pria, 12 Orang Ditangkap

Regional
Partai Aceh Usung Sayuti Abubakar dan Husaini POM untuk Pilkada Lhokseumawe

Partai Aceh Usung Sayuti Abubakar dan Husaini POM untuk Pilkada Lhokseumawe

Regional
ODGJ Kendarai Mobil Lawan Arus dan Menabrak di Pekanbaru, Jadi Korban Amuk Massa

ODGJ Kendarai Mobil Lawan Arus dan Menabrak di Pekanbaru, Jadi Korban Amuk Massa

Regional
Pinjam Rp 5 Juta Berbunga Rp 24 Juta, Bos Distro di Palembang Bunuh Karyawan Koperasi

Pinjam Rp 5 Juta Berbunga Rp 24 Juta, Bos Distro di Palembang Bunuh Karyawan Koperasi

Regional
Penggarap Kian Langka, Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Semarang Menganggur

Penggarap Kian Langka, Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Semarang Menganggur

Regional
Mahasiswa Desak Pj Gubernur NTB Atasi Persoalan Krisis Air Bersih di Gili Meno

Mahasiswa Desak Pj Gubernur NTB Atasi Persoalan Krisis Air Bersih di Gili Meno

Regional
Jubileum 125 Tahun Zending HKBP Sukses Digelar, Walkot Susanti Apresiasi Komitmen HKBP

Jubileum 125 Tahun Zending HKBP Sukses Digelar, Walkot Susanti Apresiasi Komitmen HKBP

Regional
Soal Bea Masuk Impor 200 Persen, Anggota DPR Minta Kemendag Hati-hati

Soal Bea Masuk Impor 200 Persen, Anggota DPR Minta Kemendag Hati-hati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com