LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com-Majelis Gerakan Aceh Merdeka Kuta Pase dan Partai Aceh Kota Lhokseumawe, menetapkan Sayuti Abubakar dan Husaini POM sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini.
Ketua Tuha Peut wilayah Kuta Pase, Saifuddin Yunus alias Pon Pang, Senin (1/7/2024) menyebutkan, awalnya Sayuti Abubakar ditetapkan menjadi calon wali kota, belakangan Husaini POM ditetapkan mendampingi untuk menjadi calon wakil wali kota.
"Keputusan itu ditetapkan dalam rapat khusus pimpinan GAM dengan unsur pimpinan daerah dan pimpinan sagoe serta empat DPC Partai Aceh di Kota Lhokseumawe," kata Pon Pang.
Baca juga: Partai Aceh Usung 2 Eks Kombatan GAM Jadi Calon Bupati Aceh Utara
Dengan begitu, sambung Pon Pang, pasangan calon wali kota dan wakilnya telah ditetapkan dari Partai Aceh.
“Tugas berikutnya mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan ini,” terangnya.
Dia menyebutkan, partai juga mengajak partai lokal dan nasional lainnya untuk mendukungan pasangan tersebut.
"Kami berharap semoga pasangan ini mampu membawa perubahan yang signifikan untuk kemajuan masyarakat Kota Lhokseumawe," pungkasnya.
Baca juga: Partai Aceh Sayangkan Pernyataan Panglima TNI, Sebut Perpolitikan Aceh Lebih Kondusif
Sekadar diketahui, Partai Aceh bisa mengusung sendiri calon wali kota dan wakil wali kota di Lhokseumawe.
Pasalnya, syarat minimum pencalonan dari partai politik yaitu memiliki empat kursi di DPRD Kota Lhokseumawe telah terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.