PURWOKERTO, KOMPAS.com - Enam pencuri rel jalur nonaktif Purwokerto-Wonosobo, tepatnya di Desa Gembongan, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dijebloskan ke penjara.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, tiga pelaku divonis penjara 1 tahun 10 bulan dan tiga pelaku lainnya diganjar hukuman penjara 1 tahun 8 bulan. Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 363 KUHP.
Baca juga: 3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Feni Novida Saragih mengatakan, kasus tersebut bermula pada 7 Februari 2024 saat tim pengamanan PT KAI menjumpai kegiatan mencurigakan di dekat jalur kereta api nonaktif di Desa Gembongan.
"Tim pengamanan KAI Daop 5 Purwokerto melaporkan dugaan aksi pencurian rel kereta tersebut ke Polres Banjarnegara yang kemudian berkolaborasi berhasil mengamankan para pelaku pencurian rel beserta beberapa alat bukti," kata Feni melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).
Barang bukti yang diamankan berupa 20 potongan besi rel kereta api dengan panjang antara 2 sampai 4 meter dan enam bantalan rel.
"PT KAI Daop 5 Purwokerto mengecam keras dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA baik yang berada di jalur nonaktif maupun jalur aktif," tegas Feni.
Feni mengatakan, berbagai upaya dilakukan Daop 5 Purwokerto untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas di antaranya dengan patroli pengamanan tertutup.
Baca juga: Modus Ikut Main Games, Pencuri iPhone di Palopo Diamankan Polisi
"Keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri juga terbantu melalui kerja sama dengan masyarakat sekitar. Melalui kolaborasi jajaran tim pengamanan PT KAI Daop 5 Purwokerto dan kepolisian, maka pelaku pencurian material prasarana KA berhasil diamankan dan diproses hukum," ujar Feni.
Untuk itu, Feni menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan dan membahayakan di sekitar jalur rel dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat atau Contact Center 121 line (021) 121, layanan pelanggan cs@kai.id dan sosial media @keretaapikita @kai121_.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.