MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap 3 orang pengedar sabu di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, disita 3 kg sabu siap edar.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, pengungkapan ini dilakukan di 2 tempat berbeda pada akhir Juni 2024.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (24/6/2024). Kala itu polisi menyamar jadi pembeli sabu.
Baca juga: Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Pasutri di Batam Ditangkap
Polisi lalu merencanakan transaksi jual beli terhadap 2 pelaku berinisial PP (35) dan YS (40).
"Polisi yang menyamar lalu bertemu dengan kedua pelaku di Restoran Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Di sana polisi lalu menangkap PP dan YS . Dari keduanya polisi menemukan 1 kg sabu dari dalam sebuah kotak sepatu," ujar Andreas saat konferensi pers di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (4/7/2024).
Selanjutnya, penangkapan kedua dilakukan pada Sabtu (29/6/2024), lagi-lagi saat itu polisi kembali menyamar. Proses transaksi dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi.
"Di sana polisi berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial KN (32), warga Medan dan menemukan 2 kg narkotika jenis sabu milik KN dari sebuah kedai kopi di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi," kata Andreas.
Baca juga: Simpan Sabu di Dalam 63 Klip Plastik dan Siap Dikonsumsi, Pria di Sumenep Diringkus Polisi
Kini, sambung Andreas, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi. Pihaknya juga masih memburu jaringan para pelaku.
"Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan pelaku narkoba sampai ke akar-akarnya sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolda Sumut," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.