MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Satreskrim Polresta Mataram memeriksa empat saksi dari Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) buntut meninggalnya NI (13), santriwati asal NTT yang diduga menjadi korban kekerasan.
Pemeriksaan empat saksi dilakukan secara terpisah di Unit PPA Polresta Mataram, Kamis (4/7/2024).
Dari empat orang saksi yang dipanggil, dua orang merupakan santriwati, satu orang pembina asrama putri, dan satu orang wali kelas NI.
"Hari ini memang pemanggilan terhadap rekan-rekan dari pondok pesantren, ada empat orang kita undang sebagai saksi. Ada dari santri, ada dari pembina," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat ditemui di Mapolresta Mataram, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal
Yogi mengatakan, selama pemeriksaan berlangsung, kedua santri yang dipanggil menjadi saksi mendapatkan pendampingan dari wali dan pekerja sosial lantaran masih di bawah umur.
Selain empat saksi yang sudah dipanggil, tim penyidik juga akan memanggil saksi lainnya untuk mengungkap kematian NI yang diduga akibat kekerasan.
Sebelumnya, Polresta Mataram sudah memeriksa 10 saksi, terdiri dari tujuh orang saksi dari tenaga kesehatan, dan tiga orang saksi dari pihak keluarga.
"Tujuh orang dari nakes itu kurun waktu dari klinik dari Puskesmas dari rumah sakit bagaimana perawatan dari adik tersebut dari awal sampai hingga beliau mengembuskan napas terakhirnya," kata Yogi.
Baca juga: Bantah Santriwati Koma Dianiaya, Ponpes: Korban Tusuk Jerawat Pakai Jarum Pentul
Yogi mengatakan, polisi masih menunggu hasil otopsi NI yang masih belum keluar sampai saat ini.
Kuasa Hukum Ponpes Al-Aziziyah, Herman Sorenggana mengatakan, pihaknya tengah mendampingi empat orang warga Ponpes Al-Aziziyah yang dipanggil untuk menjadi saksi.
"Pertanyaan-pertanyaan tadi sudah dijawab semua, pertanyaan itu seputar lingkungan pondok, bagaimana keseharian dari pagi sampai pagi lagi. Kemudian pertanyaan dari pemeriksa hubungannya dengan almarhumah dan sebagainya. Dan itu sudah dijawab dengan lengkap kita tunggu hasil berikutnya," ucap Herman.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Santriwati Dianiaya hingga Koma di Pesantren
Herman menegaskan, Ponpes Al-Aziziyah mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang ingin saya sampaikan hari ini bahwa pondok sangat mendukung penuh proses hukum ini untuk mengungkapkan sebab apa ini sakit dan meninggalnya NI," kata Herman.
Pihak Pondok siap kooperatif dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kita juga sudah sampaikan lisan kepada unit PPA, siapa lagi yang dibutuhkan kami akan hadirkan," kata Herman.
Herman menegaskan, sejauh ini tidak pernah ada tindakan kekerasan di Ponpes Al-Aziziyah.
"Kalau misalnya ditanya, ada enggak hukuman kalau ada pelanggaran? Ada tetapi non fisik, mengaji, membersihkan toilet atau halaman misalnya, mengepel kamar misalnya, itu jenis sanksinya. Dan fisik itu tidak ada," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.