PEKANBARU, KOMPAS.com -Seorang bayi perempuan berusia dua tahun tewas ditikam oleh seorang pria bernama Riski Saputra (21) di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 21.50 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menyatakan, pelaku membunuh korban dengan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya karena pelaku dalam kondisi mabuk, dan melakukan penyerangan secara acak," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Menurut Budi, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kejadian mengerikan ini berlangsung saat korban sedang bersama ibunya mengendarai sepeda motor.
Korban duduk di bagian depan kendaraan tersebut ketika Riski Saputra tiba-tiba muncul dari pinggir jalan dan langsung menikam bayi malang itu menggunakan badik.
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka parah di bagian dada dan bersimbah darah.
Sang ibu segera melarikan anaknya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, nyawa Fitri tidak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan tindakan medis.
Setelah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Tempuling segera memburu pelaku.
Baca juga: Warga NTT Temukan Mayat Bayi dalam Kondisi Mengenaskan
Berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, Riski Saputra berhasil ditangkap pada Kamis dini hari, 4 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WIB di Parit 2, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHPidana, termasuk Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.