Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kehutanan Sumut Sita Getah Pinus Penyadapan Ilegal, Penampung Diperiksa

Kompas.com - 02/07/2024, 17:01 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi


SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Sebanyak 10 karung getah pinus dari penyadapan ilegal disita Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Unit Pelaksana Tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematang Siantar.

Getah itu diduga hasil penyadapan pohon pinus dari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli, Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Pemberdayaan Hutan Masyarakat UPT KPH II Pematang Siantar, Tigor Siahaan mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat lalu mendatangi lokasi pada Kamis (27/6/2024) sore.

Baca juga: Aktif Bantu Jaga Keamanan, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Kapolri

“Dari lokasi kami temukan sepuluh goni getah pinus. Kita perkirakan satu goni beratnya kira-kira 50 kilogram. Barang buktinya sudah kita sita,” kata Tigor ditemui di kantor UPT KPH II Pematang Siantar, Jalan Gunung Simanuk manuk, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (2/7/2024).

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga memanggil pria inisial HH yang diduga berperan sebagai penampung getah ilegal. Namun hingga Senin (1/7/2024) HH tak kunjung memenuhi panggilan.

Baca juga: Nikson Nababan Maju Pilkada Sumut, Siap Melawan Bobby dan Edy Rahmayadi

Dia menambahkan, HH sudah membuat pernyataan jika gudang penampungan itu adalah miliknya. Namun HH bukan anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) atau izin perhutanan sosial maupun kemitraan.

Tigor melanjutkan, pihaknya memanggil HH untuk meminta klarifikasi sudah sejauh mana pelaku melakukan aktivitasnya, termasuk jumlah 10 ton getah pinus yang sempat didapati warga dari penampungan tersebut.

Lebih lanjut, jika HH tidak memenuhi panggilan, pihaknya akan membuat laporan polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Jadi yang kita temukan di gudang penampungan hanya 10 karung bukan 10 ton. Itu juga kita panggil si H untuk klarifikasi,” sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala UPT KPH II Pematang Siantar, Sukendra Purba membenarkan hal itu.

Selain menggali informasi terkait terduga penampung getah ilegal, pihaknya siap menindak oknum UPT KPH Pematangsiantar yang diduga terlibat dalam mengamankan penyadapan ilegal getah pinus tersebut.

“Kalau ada informasi dan datanya sampaikan saja ke kami biar kami tindak,” kata Sukendra dalam keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Warning Keberadaan 4.763 TKI Ber KTP Nunukan

Berpotensi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Warning Keberadaan 4.763 TKI Ber KTP Nunukan

Regional
Pemprov Jateng Pastikan 40 Korban Tindak Terorisme Dapat Bantuan hingga Pemulihan

Pemprov Jateng Pastikan 40 Korban Tindak Terorisme Dapat Bantuan hingga Pemulihan

Regional
Pelajar SMA Ditangkap Usai Ajak Tawuran di IG, Sempat Sembunyikan Sajam di Bawah Kasur

Pelajar SMA Ditangkap Usai Ajak Tawuran di IG, Sempat Sembunyikan Sajam di Bawah Kasur

Regional
Warga Bangka Barat Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Sawit Sumsel

Warga Bangka Barat Ditemukan Tewas Terikat di Kebun Sawit Sumsel

Regional
Kronologi Bus Masuk Jurang Usai Tabrak Petani di Lampung Barat, 1 Orang Tewas

Kronologi Bus Masuk Jurang Usai Tabrak Petani di Lampung Barat, 1 Orang Tewas

Regional
Data Pemkot Semarang Diisukan Bocor, Disdik Pastikan PPDB Aman

Data Pemkot Semarang Diisukan Bocor, Disdik Pastikan PPDB Aman

Regional
Hadiri Sosialisasi Hukum Judi Online, Mbak Ita Minta Semua Pihak Serius Tanggulangi Praktik Perjudian

Hadiri Sosialisasi Hukum Judi Online, Mbak Ita Minta Semua Pihak Serius Tanggulangi Praktik Perjudian

Regional
Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Pensiun Guru TK Asniati Terharu

Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Pensiun Guru TK Asniati Terharu

Regional
SMAN 1 Semarang Tunggu Arahan Disdikbud Jateng Soal 5 CPD Pakai Piagam Palsu Daftar PPDB

SMAN 1 Semarang Tunggu Arahan Disdikbud Jateng Soal 5 CPD Pakai Piagam Palsu Daftar PPDB

Regional
Tak Terima Stadion Bawela Sorong Dijadikan Tempat Konser, Massa Mengamuk dan Rusak Tenda Tiket

Tak Terima Stadion Bawela Sorong Dijadikan Tempat Konser, Massa Mengamuk dan Rusak Tenda Tiket

Regional
Kunjungi Asniati, Mantan Bupati Muaro Harap Pemkab Perbaiki Administrasi Pendataan

Kunjungi Asniati, Mantan Bupati Muaro Harap Pemkab Perbaiki Administrasi Pendataan

Regional
2 Pelajar Tewas akibat Terseret Ombak di Pantai Sumbawa Barat

2 Pelajar Tewas akibat Terseret Ombak di Pantai Sumbawa Barat

Regional
Antisipasi TKI KTP Nunukan Menjadi Pemilih, KPU Lantik Pantarlih BP2MI

Antisipasi TKI KTP Nunukan Menjadi Pemilih, KPU Lantik Pantarlih BP2MI

Regional
Pengendara Sepeda Motor Bonceng 3 Tabrak Trotoar, 2 Remaja Tewas

Pengendara Sepeda Motor Bonceng 3 Tabrak Trotoar, 2 Remaja Tewas

Regional
Masjid Raya Sumatera Barat Diberi Nama Setelah 17 Tahun Berdiri

Masjid Raya Sumatera Barat Diberi Nama Setelah 17 Tahun Berdiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com