SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu, data di situs resmi Pemerintah Kota Semarang Semarangkota.go.id diisukan bocor. Kabar tersebut tersebar di media sosial.
Kebocoran data tersebut diketahui setalah akun X @falconfeedsio mengunggah foto yang diduga didapatkan dari situs resmi Kota Semarang tersebut.
Dinas Kominfo Kota Semarang sudah mengklarifikasi soal kabar tersebut dan memastikan tak ada data data yang bocor.
Baca juga: Viral, Data Pemkot Semarang Diduga Bocor, Ini Kata Dinas Kominfo
Pemerintah Kota Semarang juga menjamin sistem data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 aman dari ancaman peretasan oleh orang tak bertanggungjawab.
"Alhamdulillah PPDB Kota Semarang 2024/2025 mulai TK, SD, hingga SMP sampai hari ini baik di sistem maupun aplikasi data server aman," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto di Balai Kota Semarang, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, proses PPDB yang berbasis digital tersebut hingga saat ini berjalan lancar. Baik dari sisi perlindungan perangkat keras, jaringan, aplikasi perangkat lunak, hingga pusat data.
"Kami bekerja sama dengan PT. Dian Nuswantoro Teknologi (Dinustek), sebagai penyedianya, data-data yang ada di PPDB ini sudah terupdate dan tersimpan baik di server," ujarnya.
Bambang menjelaskan pihak Dinustek telah memiliki pengalaman dalam pengembangan dunia komputerisasi. Dia memastikan mitigasi risiko ancaman peretasan telah disiapkan sejak penekanan kerja sama.
Termasuk regulasi yang telah disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang.
"Mulai dari aplikasi, kemudian proses bisnis lalu server dibackup oleh Dinus Tech, mereka sudah menyesuaikan regulasi yang sudah ditetapkan bersama dalam peraturan wali kota," ujarnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan adanya praktik peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Akibatnya, sejak 20 Juni 2024 sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah tersebut terkunci dan tak bisa dipulihkan hingga kini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.