SEMARANG, KOMPAS.com - Lima calon peserta didik (CPD) menggunakan piagam palsu saat mendaftar ke SMA Negeri 1 Semarang melalui seleksi jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024.
"(Yang daftar dengan piagam palsu) Ada 5 CPD yang kemarin sempat menjadi berita viral di masyarakat," ungkap Kepala SMAN 1 Semarang, Kusno saat ditemui di kantornya, Kamis (4/7/2024).
Dugaan piagam palsu itu merujuk pada piagam marching band internasional yang dijuarai SMPN 1 Semarang.
Berkaitan dengan hal itu, Kusno mengaku masih emnunggu instruksi Disdikbud Jateng.
Baca juga: Buntut Dugaan Piagam Palsu di PPDB, Disdik Semarang Akan Bina Kepala Sekolah
Menurut keterangan yang diterima Disporapar Jateng, sekolah itu memang menjuarai perlombaan itu sebagai juara 3.
Namun menjelang masa penutupan pendaftaran PPDB didapati piagam penghargaan itu mencantumkan juara 1 dan digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah, termasuk SMAN 1 Semarang dan SMAN 3 Semarang.
"Sekolah, khususnya SMAN 1, memang ada yang masih dalam penelitian. Sekarang kami menunggu dari informasi lebih lanjut dari Disdikbud Jateng terkait dengan status piagam tersebut dan ke depannya bagaimana," terangnya.
Pasalnya, saat ini tahapan PPDB telah mengumumkan CPD yang lolos seleksi di setiap sekolah dan memasuki masa daftar ulang sejak 3-12 Juli 2024.
Sementara itu piagam yang diragukan keabsahannya itu terlanjur disetujui dan masuk ke sistem PPDB saat tahapan verifikasi berkas.
Sehingga pihak sekolah tak memiliki kewenangan untuk mencabut atau menarik piagam tersebut. Kusno juga masih menunggu arahan Disdikbud Jateng mengenai nasib kelima CPD yang terlibat piagam palsu itu.
Dia tidak bisa menerima daftar ulang maupun menolak sampai hasil penyelidikan keluar dan mendapat arahan.
"Sampai hari ini kami masih menunggu info lebih lanjut pada pihak yang sekarang mengkaji, (hasil kajian disampaikan 6 Juli), kami menunggu, posisi sekolah tidak berhak melakukan pemutusan atau memutuskan sendiri," tegas Kusno.
Menurutnya, panitia PPDB telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024.
Maka dari itu pihaknya sama sekali tidak mengira adanya piagam palsu yang lolos saat verifikasi berkas.
"Ya sesuai dengan aturan di juknis, karena memang sudah juara internasional sesuai aturan, semuanya masuk, lima limanya masuk ini juga sudah masuk kan, sehingga kami menunggu lebih lanjut infromasi dari pihak yang sedang mengkaji lebih dalam," akunya.