PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya menyematkan nama ulama besar asal Ranah Minang, Syekh Ahmad Khaib Al Minangkabawi sebagai nama masjid raya di daerah itu, 17 tahun setelah peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar Al Amin di Padang, Kamis (4/7/2024) mengatakan, peresmian penggunaan nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi itu akan dilakukan pada 7 Juli 2024, bertepatan dengan peringatan 1 Muharram 1446 Hijriah.
"Sebanyak 61 orang keturunan ulama yang pernah menjadi imam dan khatib di Masjidil Haram, Makkah itu telah berada di Sumbar untuk ikut meresmikan penamaan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi," kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Daya Tarik Masjid Raya Bandung: Keindahan dan Sejarah yang Mengagumkan
Ia menjelaskan, selama ini ada kekeliruan di tengah masyarakat yang menyangka bahwa Masjid Raya Sumatera Barat sudah menjadi nama masjid kebanggaan masyarakat Ranah Minang itu.
Padahal sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 394 Tahun 2004, tipologi masjid di Indonesia itu terdiri atas, Masjid Negara, yaitu masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah dan berkedudukan di Ibu Kota Negara.
Sedangkan, Masjid Raya adalah masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah tingkat provinsi. Masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah kabupaten/kota disebut sebagai Masjid Agung.
Kemudian masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah di tingkat kecamatan disebut sebagai Masjid Besar, dan masjid yang ditetapkan oleh Pemerintah di tingkat desa atau kelurahan disebut sebagai Masjid Jami'.
Baca juga: 3 Tips ke Masjid Raya Bandung, Jangan Asal Melangkah
"Jadi Masjid Raya Sumatera Barat itu baru merujuk pada tipologi dan nama provinsi tempat masjid itu berada. Sedangkan nama masjid sebenarnya belum ada," kata dia.
Menurut Amin, sejak awal peletakan batu pertama oleh Gubernur saat itu, yaitu Gamawan Fauzi sudah ada upaya bertukar pikiran dengan tokoh masyarakat dan ulama untuk menentukan nama masjid itu.
Pada saat itu, nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga masuk menjadi pertimbangan. Namun dalam prosesnya penamaan itu terhenti sampai dimulai kembali oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
"Keluarga dan keturunan dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi telah memberikan izin penggunaan nama itu. Bahkan sebanyak 61 orang keturunan beliau hingga generasi keenam telah berada di Sumbar untuk mengikuti peresmian pemberian nama masjid tersebut," kata Amin.
Baca juga: Berkunjung ke Masjid Raya Bandung, Ibadah Sekaligus Wisata
Ia mengatakan, bersamaan dengan peresmian nama masjid itu, juga diluncurkan buku sejarah pembangunan masjid, yang ditulis oleh Hasril Chaniago dan kawan-kawan.
Saat ini, relief nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi telah terpasang, namun diselubungi dengan kain hitam menunggu prosesi peresmian dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.