MAGELANG, KOMPAS.com - Pelajar SMA di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi akibat menantang tawuran melalui Instagram. Tersangka ini menyembunyikan senjata tajamnya di balik kasur.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang meringkus FTP (19), pelajar SMA asal Kecamatan Salaman, Magelang, atas kepemilikan tiga celurit. Ia juga yang membuat tantangan tawuran di Instagram.
Baca juga: Video Viral Pelaku Tawuran Bersajam Merusak Penatu Warga di Medan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, kasus di atas diungkap bermula dari patroli siber pada Rabu (3/7/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Tim siber lantas menemukan sebuah akun Instagram sedang siaran langsung dan menantang tawuran di wilayah Salaman.
"Akun Instagram yang digunakan untuk tantang-tantangan adalah @boys.young.independent," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (4/7/2024).
Rifeld menyatakan, polisi sebenarnya mendapati dua orang lain yang masih satu kelompok dengan FTP dalam perkara tersebut. Namun, dia bilang, peran mereka tidak terbukti terlibat tawuran.
Merujuk keterangan tertulis Polresta Magelang, FTP menyimpan tiga celurit dengan panjang 110, 100, dan 85 cm di balik kasur kamarnya.
FTP mengaku, sebelumnya sudah tawuran tiga kali, yakni di Kabupaten Purworejo, Jateng, serta dua kecamatan di Kabupaten Magelang, Kajoran dan Bandongan.
"Tapi, semua itu nggak jadi. Nggak ketemu (lawannya)," katanya.
Atas kepemilikan senjata tajam, FTP dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun terungku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.