SUMBAWA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat sudah ada tiga kasus kematian akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang ditangani dari Januari hingga Juni 2024.
"Iya, ada tambahan satu kasus kematian warga akibat gigitan HPR di Kecamatan Moyo Hilir yang terbaru. Setelah sebelumnya ada dua kasus kematian akibat gigitan HPR di Kecamatan Alas Barat dan Lunyuk," kata Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Sarif Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Dikatakan, korban meninggal akibat gigitan HPR itu terjadi karena korban tidak melakukan vaksin anti-rabies dengan cepat setelah tergigit.
Baca juga: Dua Warga Sumbawa Meninggal akibat Digigit Anjing Rabies
Hal ini tentu sangat disayangkan karena setiap gigitan akibat HPR harus tetap divaksin untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Jadi, kedua korban ini tidak divaksin anti-rabies setelah tergigit padahal jika ditangani tidak akan terjadi kematian," ujarnya.
Ia pun meyakinkan, penanganan terhadap kasus gigitan menjadi atensi karena status Sumbawa masih kejadian luar biasa (KLB) rabies. Hanya terkait kapan korban tergigit, Syarif mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Kalau untuk kronologi gigitan sampai dengan korban meninggal dunia, kami masih belum mendapatkan informasi secara komprehensif dari petugas," ucapnya.
Sarif pun tidak menampik bahwa masyarakat masih sangat abai ketika tergigit HPR dengan tidak melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, banyak juga masyarakat yang enggan melaporkan ketika tergigit HPR padahal itu merupakan salah satu langkah antisipasi.
"Harus kita akui, masyarakat kita masih mengabaikan ketika terjadi gigitan HPR, padahal kondisi kita masih status KLB Rabies," tambahnya.
Dia pun meyakinkan, masa inkubasi virus rabies ini bervariasi, mulai dari 20 hari hingga dua tahun, tergantung lokasi tergigit.
Namun pada prinsipnya, setiap gigitan harus tetap dilaporkan untuk ditangani secara intensif untuk menekan fatalitas (kematian).
"Jadi, masa inkubasi virus rabies ini berbeda, tetapi kita minta masyarakat untuk tetap melaporkan ke petugas untuk ditangani secara intensif," tambahnya.
Baca juga: 8 Warga di Sumbawa Digigit Anjing Liar Diduga Terjangkit Rabies
Pemerintah juga terus memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini, terutama kaitannya dengan penanganan HPR tersebut. Apalagi ketersediaan vaksin saat ini masih mencukupi untuk penanganan lanjutan.
"Vaksin kita masih cukup, kita juga tengah mengusulkan ke pemerintah untuk dilakukan penambahan vaksin sebagai langkah antisipasi," tutup Sarip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.