Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Kompas.com - 03/07/2024, 15:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggi Lestari, siswi SMK di Kabupaten Mesuji, Lampung sempat dihubungi pelaku berinisial H yang meminta diantarkan ke suatu tempat, sebelum dia dibunuh.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan, korban saat itu tidak curiga karena pelaku H adalah pamannya sendiri.

Kronologi ini diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku H pasca ditangkap, Senin (1/7/2024) dini hari.

"Pelaku H ini masih keluarga korban, pamannya," kata Ali saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).

Korban yang membawa sepeda motor matik lalu menjemput pelaku di tengah jalan sepulang sekolah pada hari kejadian, 28 Mei 2024 lalu.

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Mesuji, Berlatar Motif Ekonomi

Pelaku lalu mengambil alih kemudi dan membonceng korban dengan alasan minta diantar ke suatu tempat di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur.

Di perkebunan karet, pelaku menghentikan laju sepeda motor, lalu berusaha merampas tas milik Anggi.

Anggi pun marah dan berusaha mempertahankan tasnya sambil berteriak minta tolong. Teriak itulah yang membuat pelaku panik, dan lalu mengeluarkan pisau.

Korban kemudian ditusuk berulang kali di tubuhnya hingga terkapar. Pelaku, bahkan sempat memperkosa korban yang sudah terkapar tidak berdaya.

"Pelaku H lalu kabur bersembunyi di perkebunan karet selama empat hari, sebelum kabur ke Kabupaten Banyuasin," kata Ali.

Hingga keberadaan pelaku terendus oleh polisi, yang lalu menangkapnya pada Senin (1/7/2024) kemarin.

Baca juga: Paman Pembunuh Siswi SMK Terancam Hukuman Mati

Kepala bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah menyebut pelaku terancam hukuman mati.

Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 3 KHUP dan Pasal 81 ayat (3) Undang-undangNoᚃor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMK di Kabupaten Mesuji ditemukan dalam keadaan tewas penuh luka tusuk di tubuhnya.

Kepala Polres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengatakan, siswi itu ditemukan oleh anak-anak di area perkebunan karet di Desa Margo Mulyo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Talut Longsor Tewaskan Dua Orang, DPRD Minta Pemkot Solo Cek Konstruksinya

Talut Longsor Tewaskan Dua Orang, DPRD Minta Pemkot Solo Cek Konstruksinya

Regional
Korsleting, Bus Asrama Polisi di Cilacap Terbakar Saat Parkir

Korsleting, Bus Asrama Polisi di Cilacap Terbakar Saat Parkir

Regional
Cerita Kentiyarso Selamat dari Kecelakaan Karambol, Dilindungi Sabuk Pengaman Saat Ditabrak

Cerita Kentiyarso Selamat dari Kecelakaan Karambol, Dilindungi Sabuk Pengaman Saat Ditabrak

Regional
Ibu di Banjarnegara Bunuh Bayinya, Malu karena Hasil Hubungan Gelap

Ibu di Banjarnegara Bunuh Bayinya, Malu karena Hasil Hubungan Gelap

Regional
Bupati Petahana Gandeng Kakak Wakapolri Maju Pilkada Blora

Bupati Petahana Gandeng Kakak Wakapolri Maju Pilkada Blora

Regional
Canangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumut, Pj Gubernur Fatoni Yakin Akhir 2024 Bangun 5000 Lebih Rumah

Canangkan Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumut, Pj Gubernur Fatoni Yakin Akhir 2024 Bangun 5000 Lebih Rumah

Regional
Oknum Polisi di Rote Ndao Aniaya Seorang Pekerja Bengkel Saat Pesta Miras

Oknum Polisi di Rote Ndao Aniaya Seorang Pekerja Bengkel Saat Pesta Miras

Regional
Motif Pasutri di Sumbar Bakar Hidup-hidup Penagih Utang hingga Tewas

Motif Pasutri di Sumbar Bakar Hidup-hidup Penagih Utang hingga Tewas

Regional
Anggota DPRD Bandar Lampung Gadai Mobil Rental Berujung Damai

Anggota DPRD Bandar Lampung Gadai Mobil Rental Berujung Damai

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Disertai Gemuruh Malam Ini, Warga Panik

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Disertai Gemuruh Malam Ini, Warga Panik

Regional
Penumpang Membludak, Armada BRT Trans Jateng Ditambah untuk 2 Rute Ini

Penumpang Membludak, Armada BRT Trans Jateng Ditambah untuk 2 Rute Ini

Regional
Istri Bos Distro 'Anti Mahal' Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan

Istri Bos Distro "Anti Mahal" Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan

Regional
Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Tingkatkan Keamanan Siber, Diskominfo Pematangsiantar dan Telkom Gelar Pelatihan TI

Regional
Tambang Emas di Gubuk Kebumen, Kades: Pemilik Ngakunya Buat Sumur untuk Perkebunan Pepaya

Tambang Emas di Gubuk Kebumen, Kades: Pemilik Ngakunya Buat Sumur untuk Perkebunan Pepaya

Regional
Prajurit TNI Aktif Nyalon Bakal Cawabup Magelang, Daftar Lewat Gerindra

Prajurit TNI Aktif Nyalon Bakal Cawabup Magelang, Daftar Lewat Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com