Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas di Gubuk Kebumen, Kades: Pemilik Ngakunya Buat Sumur untuk Perkebunan Pepaya

Kompas.com - 05/07/2024, 20:17 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Masyarakat di Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kebumen Jawa Tengah baru-baru ini digegerkan dengan penemuan tambang emas ilegal di wilayahnya.

Tambang emas ilegal tersebut berada dalam sebuah gubuk yang ada di tengah lahan warga. Di sekitarnya terdapat perkebunan pepaya yang lokasinya tak jauh dari perkampungan warga.

Kepala Desa Karangmojo Tunjang Mugiyono menyebut, pemilik tanah adalah warga Desa Karangmojo. Tanah tersebut dibeli sekitar 1 tahun yang lalu.

Baca juga: Kagetnya Warga Kebumen, Tak Sangka Ada Tambang Emas di Dalam Sebuah Gubuk

"Saya pernah ketemu dengan pemilik, katanya mau dibikin sumur untuk pengairan perkebunan (pepaya)," kata Tunjang Jumat (5/7/2024).

Seiring berjalannya waktu, kata Tunjang, di lahan tersebut dibangun gubuk berukuran sekitar 10 x 5 meter. Gubuk tersamar dengan pohon-pohon di sekitarnya.

Bahkan Tunjang pun tak tak menduga bahwa gubuk beratapkan asbes yang awalnya memiliki sumur untuk pengairan, kini berubah menjadi tambang emas ilegal.

"Awalnya tidak tahu, tiba-tiba ditelpon Polsek harus hadir di lokasi. Kalau status tanah itu milik pribadi pak Ahmad Fauzan," kata Tunjang.

Tunjang menyebut, tanah tersebut sudah dibeli Ahmad Fauzan sekitar 1 tahun yang lalu. Namun, untuk tambang emasnya beroperasi sekitar 8 bulanan.

"Sementara ini untuk pekerja tidak ada laporan, kebetulan yang saya tahu para pekerjanya dari luar, ada yang dari Petanahan dan ada yang dari Banyumas," kata Tunjang.

Di lokasi tambang, polisi menemukan lubang sedalam 28 meter untuk menggali material emas yang terkandung di dalamnya. Di kedalaman lubang tambang tersebut juga bercabang di dua sisinya yakni 25 meter dan 7 meter.

Baca juga: Tambang Emas di Dalam Gubuk Sudah Beroperasi 7 Bulan, Pekerjanya dari Luar Desa

Polisi melakukan penggrebekan pada Rabu (24/6/2024). Petugas mendapati para pekerja tambang ilegal tengah beristirahat, kemudian polisi pun meminta para pekerja untuk menunjukan proses penambangan emas ilegal tersebut.

"Pada saat kita datang mereka sedang beristirahat namun setelah itu kita minta mereka untuk menjelaskan satu persatu terkait tentang mekanisme pengambilan emas dari dalam seperti apa," kata Kanit II Tipidter Iptu Axel Rizky.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa karung berisi material hasil tambang yang diduga mengandung emas, hasil material tambang yang sudah diolah, satu set mesin sepeda motor, tabung las, satu set alat las, gelas ukur, dua alat metal detector, serta alat pengukur kadar PH air.

Dari pengungkapan kasus tersebut Satreskrim Polres Kebumen juga akan menggandeng ahli, untuk memeriksa batuan yang diduga mengandung emas.

"Kita juga akan periksakan ke ahli terkait barang bukti yang diduga bahan mentah emas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geopark Silokek di Sumatera Barat: Daya Tarik, Latar Belakang, dan Rute

Geopark Silokek di Sumatera Barat: Daya Tarik, Latar Belakang, dan Rute

Regional
Kota Solo Jadi Tuan Rumah Festival Agama Hindu Utsawa Dharmagita

Kota Solo Jadi Tuan Rumah Festival Agama Hindu Utsawa Dharmagita

Regional
KKB Tembaki Pesawat Smart Air Saat Mendarat di Puncak, Papua Tengah

KKB Tembaki Pesawat Smart Air Saat Mendarat di Puncak, Papua Tengah

Regional
Desa Ilung Raih Juara II Nasional Lomba SDGs Desa, Bupati HST: Semoga Memotivasi Desa Lain

Desa Ilung Raih Juara II Nasional Lomba SDGs Desa, Bupati HST: Semoga Memotivasi Desa Lain

Regional
Diusung Golkar, Bacagub Banten Airin Janjikan Beasiswa Penghafal Al Quran

Diusung Golkar, Bacagub Banten Airin Janjikan Beasiswa Penghafal Al Quran

Regional
Cabuli Anak Didik, Pelatih Paskibra di Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka

Cabuli Anak Didik, Pelatih Paskibra di Sikka Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Pegawai Honorer di Aceh Besar Dibegal Pria Kenalan dari Medsos

Regional
Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Tim SAR Evakuasi 11 Penumpang Longboat yang Mati Mesin di Tengah Cuaca Buruk

Regional
Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Gus Yusuf Tak Masuk 5 Besar Survei Indikator Politik, PKB: 3 Parpol Sudah Dukung

Regional
Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Diusung Gerindra, Pengangguran Jadi Prioritas Bacagub Banten Andra Soni

Regional
Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Harga Pakcoy di Magelang Rp 200 per Kg, Petani Pilih Sedekahkan ke Pondok Pesantren

Regional
Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Kakek di Rote Ndao NTT Meninggal Mendadak Saat Membicarakan Mahar Perkawinan

Regional
Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Dugaan Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, KPK Sebut Capai Miliaran Rupiah Per Tahun

Regional
Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi di Disdik Sumbar Ditolak

Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi di Disdik Sumbar Ditolak

Regional
Pemilik Tambang Ilegal Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Bebatuan

Pemilik Tambang Ilegal Grobogan Tewas Tertimbun Longsoran Bebatuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com