PALEMBANG, KOMPAS.com- Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) yang merupakan penagih utang dari koperasi simpan pinjam di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap setelah polisi menangkap dua orang pelaku.
Kedua pelaku tersebut adalah Antoni alias Anton (34) bos distro "Anti Mahal" serta anak buahnya Pongki Saputra alias Pongki (24). Sementara, satu orang lagi inisial KF saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya Antoni yang menjadi otak pelaku pembunuhan mengaku kesal terhadap korban lantaran bunga pinjamannya melonjak berkali-kali lipat.
Baca juga: Bos Distro Anti Mahal Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang
Antoni sebelumnya sempat meminjam uang Rp 5 juta di koperasi tempat korban bekerja. Namun, seiring berjalannya waktu bunga pinjaman itu pun membengkak hingga Rp 24 juta.
"Karena bunganya sangatlah tinggi, pelaku ini sakit hati dan merencanakan pembunuhan terhadap korban," kata Harryo, saat melakukan gelar perkara, Senin (1/7/2024).
Antoni yang diselimuti amarah kemudian mengajak kedua karyawannya Pongki dan KF untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Lalu, Anton yang datang untuk menagih utang tanpa menaruh curiga lantaran Pongki dan KF berpura-pura sebagai pembeli.
Ketika korban sedang berbincang dengan Antoni, kedua pelaku langsung menyerangnya menggunakan kunci pas dan memukul kepala korban dari belakang hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Kronologi Kasus Penagih Utang Dibunuh dan Dicor di Palembang, Pelaku Nasabah Pemilik Distro
Kurang puas, ketiga pelaku mengeroyok korban hingga tewas dan jasadnya dikuburkan di bekas kolam ikan halaman ruko distro "Anti Mahal".
Untuk menghilangkan jejak, korban Anton pun dicor oleh para tersangka dengan menggunakan semen dan pasir agar bau mayatnya tak tercium di sekitar lokasi pembunuhan.
"Setelah membunuh korban, ketiga pelaku berpencar. Tersangka Antoni ditangkap di Padang dan Pongki ke Batam. Pelaku pertama yang tertangkap adalah Pongki, untuk KF sekarang masih dalam pengejaran," jelas Harryo.